Medan (Satu Nusantara News – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara bersama dengan Ditjen HAM menggelar Workshop Penyelarasan Indikator HAM Program dan Kegiatan Perangkat Daerah di Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Kegiatan Perangkat Daerah, yang dirangkaikan dalam Persiapan RANHAM dan Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2025, dilaksanakan di ruang Rapat III Sekda Kota Medan, Senin (09/12).
Kota Medan sebagai kota yang heterogen banyak menghadapi berbagai tantangan dalam implementasi kerangka P5HAM (penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia) seperti pemenuhan hak atas pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup yang layak, hingga perlindungan terhadap kelompok rentan (anak-anak, perempuan, lansia dan penyandang disabilitas).
Melalui penyelarasan ini Pemko Kota Medan diharapkan dapat menciptakan program kerja yang lebih inklusif, responsif dan berkelanjutan.
Peserta pada kegiatan ini adalah Perangkat Daerah yang terkait pengampu dan pengolah data dukung Pelaporan Aksi HAM dan KKP HAM serta perwakilan dari beberapa kecamatan, sementara dari Direktorat Jenderal HAM diwakili oleh Ichwan Milono, Sub Koordinator Kerja Sama Badan-Badan Khusus PBB dan Organisasi Internasional Non PBB, dari Kanwil Hukum dan HAM Sumatera Utara, diwakili oleh Kabid HAM, Flora Nainggolan dan Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Desni Manik, ketiga-tiganya bertindak sebagai Narasumber pada workshKepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Desni Manik, ketiga-tiganya bertindak sebagai Narasumber pada workshop tersebut.
Sekretaris Bappeda Pemko Medan, Shandra Himalaya, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan fasilitasi yang selama ini diberikan pihak Kanwil Kemenkumham Sumut dalam mengantarkan keberhasilan Pemko Medan mengingat baru pertama kali pada tahun 2024 meraih predikat sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM untuk penilaian tahun 2023 yang penghargaannya diberikan pada Puncak Peringatan Hari HAM ke-76 pada tanggal 10 Desember 2024.
“Kami sangat bangga dengan keberhasilan Kota Medan sebagai Kota Peduli HAM, hal ini tidak terlepas dari kinerja yang sungguh-sungguh dari semua perangkat daerah dalam mengumpulkan dan menyampaikan data dukung KKP HAM serta dukungan dan pembinaan yang selama ini diberikan oleh Ditjen HAM maupun Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut. DiperlukN kerja sama dan komunikasi yang intens dari berbagai pihak karena merebut itu lebih gampang daripada mempertahankan”, ucap Shandra.
Pada sesi pertama, Kabid HAM, Flora Nainggolan, secara daring menyampaikan secara umum bahwa nilai Aksi HAM Pemerintah Kota Medan pada masa pelaporan Aksi HAM periode B04, B08 mencapai nilai yang sangat memuaskan.
Ia menyebutkan, semua aksi mendapat nilai 100 dan ini adalah modal awal yang sangat baik untuk meraih Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2025.
“Nilai tersebut dinilai juga sangat selaras dengan program pembangunan sarana prasarana fisik yang responsif kepada kelompok rentan,” kata Flora.
Selanjutnya sessi kedua, Direktorat Jenderal HAM diwakili oleh Ichwan Milono, berkonsentrasi pada materi RANHAM dan Aksi HAM Tahun 2025.
“Indikator Aksi HAM 2025 hampir sama dengan Aksi HAM 2024, hanya akan ada satu indikator yang rencananya akan dihapuskan yakni indikator Bantuan Hukum bagi Perempuan, Anak, Penyandang Disabilitas dan Masyarakat Kelompok Rentan,” kata Ichwan.
Pada sessi terakhir, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Desni Manik, menyampaikan kiat-kiat teknis terkait pemenuhan 120 indikator sesuai Permenkumham RI Nomor 22 Tahun 2021 Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM. Ia menyebutkan, setiap data dukung yang disampaikan harus memenuhi unsur struktur, proses dan hasil terutama memperhatikan Target HAM sudah terpenuhi atau tidak sesuai Lampiran Permenkumham dimaksud
“Sebagai contoh data dukung untuk Hak Atas Pendidikan, Dinas Pendidikan, dapat menyiasati jika sekolah umum yang belum ada unit layanan disabilitasnya dapat bekerjasama dengan Dinas Sosial atau Lembaga Pendidikan swasta yang memiliki tenaga pengajar yang menguasai atau terlatih dalam penguasaan bahasa isyarat untuk pemenuhan pendidikan inklusi bagi anak didik yang berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas,” kata Desni.