Medan (Satu Nusantara News) – Kepala Kantor Regional (Kanreg) VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan, Dr.Janry H.U.P. Simanungkalit, S.Si, M.S, mengatakan Prinsip Meritokrasi adalah prinsip pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerja.
“Serta integritas dan moralitas yang dilaksanakan secara adil dan wajar dengan tidak membedakan latar belakang suku, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau berkebutuhan khusus,” ujar Janry Simanungkalit, saat menjadi narasumber pada Podcast Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara yang dipandu oleh Ketua Tim Kerja Humas Komunikasi Publik Data dan Informasi Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumut H. Mulia Banurea, S.Ag, M.Si, di ruang Podcat Kanwil Kemenag Sumut, Jumat (14/02).
Ia menyebutkan, sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), antara lain pada Pasal 1 dinyatakan bahwa Sistem Merit adalah penyelenggaraan Sistem Manajemen ASN sesuai dengan prinsip meritokrasi.
“Tujuan Sistem Meritokrasi adalah untuk memastikan Jabatan ASN diduduki oleh orang-orang yang Profesional dan melaksanakan Tugas dan Fungsi berdasarkan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN,” ucapnya.
Janry Simanungkalit menjelaskan, adapaun manfaat Sistem Meritokrasi bagi ASN yaitu, dapat mengembangkan diri sesuai dengan kebutuhannya, melindungi karier ASN dari politisasi yang bertentangan dengan Sistem Meritokrasi serta meningkatkan motivasi ASN dan ASN memiliki jalur karir yang jelas.
“Dengan Sistem Meritokrasi, Birokrasi akan lebih kuat dan negara maju akan tercapai. Birokrasi juga akan lebih mandiri, menjadi pusat inovasi dan kreativitas,” jelasnya.
Lebih lanjut Kepala Kanreg VI BKN Medan menyampaikan, Manajemen Talenta ASN menjadi salah satu prioritas nasional dalam mendukung pembangunan SDM yang berkualitas dan berdaya saing. Sebelum ditetapkannya UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Pemerintah melalui Menteri PANRB telah menerbitkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN.
Peraturan ini menjadi pedoman/rujukan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan upaya akselerasi reformasi manajemen SDM Aparatur di lingkungan instansinya masing-masing.
“Manajemen Talenta ASN merupakan proses rekrutmen, identifikasi, pengembangan, pemeliharaan, dan penempatan pegawai secara profesional sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi guna menjalankan strategi dan mengambil langkah strategis yang dibutuhkan instansi,” katanya.
Janry Simanungkalit menambahkan, Manajemen Talenta ASN dilaksanakan berdasarkan sistem meritokrasi yang mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerja, serta integritas dan moralitas, dari mulai perencanaan ASN, pengembangan kompetensi dan karier, hingga kompensasi.
“Untuk itu, di dalam pelaksanaan Manajemen Talenta dibutuhkan dukungan penuh dari seluruh pihak, salah satunya pemangku kepentingan yang menangani manajemen SDM atau kepegawaian di setiap instansi pemerintah termasuk di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumut,” ucapnya.
Janry Simanungkalit menerangkan, pada prinsipnya, Manajemen Talenta ASN bertujuan untuk meningkatkan pencapaian tujuan strategis pembangunan nasional dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, manajemen talenta bertujuan untuk menemukan dan mempersiapkan talenta terbaik untuk mengisi posisi kunci yang mendukung keberhasilan organisasi (successful organizational), sehingga dapat mendorong pencapaian strategis pembangunan nasional dan optimalisasi pelayanan publik.
“Kanreg BKN menyelenggarakan sebagian tugas dan fungsi BKN di bidang Pembinaan dan Penyelenggaraan Manajemen ASN di wilayah kerjanya, yang kewenangannya masih melekat pada pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Janry Simanungkalit.(Rel).
Kakanwil Kemenkum Sumut ikuti kegiatan Kick Off Meeting Penyusunan Renstra Kementerian Hukum 2025-2029
Medan (Satu Nusantara News) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Sumut), Ignatius Silalahi mengikuti kegiatan "Kick Off Meeting...