Medan (Satu Nusantara News) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Mutia Atiqah didampingi Kapolres Pelabuhan Belawan, perwakilan Kapolrestabes Medan, Kesbangpol Medan Andi Mario, Perwakilan Bawaslu dan Perwakilan Kodim 0201/Medan Mayor Irvan RA, menijau penyortiran dan pelipatan kertas surat suara pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali kota dan Wakil Wali kota, di Gudang KPU Medan Jalan Rumah Potong Hewan Medan, Senin (04/11).
Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah, menjelaskan kertas surat suara yang akan disortir dan dilipat sebanyak 1.845.966 kertas dengan tenaga pelipat sebanyak 400 orang.
Ia menyebutkan, para pekerja penyortiran dan pelipatan kertas surat suara diberi target selama 12 hari. Biaya yang dikeluarkan untuk pekerja ini, senilai Rp 200 per lembarnya.
“Kita kasih target kepada para pekerja penyortir dan pelipat kertas surat suara 12 hari kerja dan pemberian honor kerja per lembar Rp 200 rupiah dengan jumlah pekerja sebanyak 400 orang,” ucap Mutia.
Ketua KPU menambahkan, para pekerja sortir dan yang melipat surat suara. Sebelum melipat surat suara juga harus menyortir, untuk mengetahui jika ada surat suara yang rusak, yaitu gambar yang tidak terlihat, dan potongan kertas yang tidak sesuai.
“Surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur berwarna merah maron dan untuk pemilihan Wali kota dan Wakil Wali kota berwarna tosca,” kata Mutia.
Wali kota Medan: Semoga kepala daerah yang baru lebih baik lagi
Medan (Satu Nusantara News) - Wali kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, berharap semoga kepala daerah yang baru terpilih untuk...