Senin, Januari 19, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home POLITIK

Ketua KPU Medan: tiga bapaslon wali kota dan wakil wali kota lengkapi LHKPN

Munawar by Munawar
September 16, 2024
in POLITIK
0
Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah, saat menjelaskan bapaslon wali kota dan wakil wali kota melengkapi LHKPN kepada KPK.(Satunusantara news/HO-Dokumen).

Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah, saat menjelaskan bapaslon wali kota dan wakil wali kota melengkapi LHKPN kepada KPK.(Satunusantara news/HO-Dokumen).

320
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Mutia Atiqah, mengatakan bahwa tiga bakal pasangan calon (bapaslon) wali kota dan wakil wali kota telah melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ketiga bapaslon wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada 2024 telah menyerahkan laporan mengenai harta kekayaan yang dimiliki kepada KPK,” ucap Atiqah kepada wartawan di Kantor KPU Medan, Minggu (15/09).
Atiqah menyebutkan, hal ini wajib dilengkapi karena merupakan salah satu persyaratan bagi pencalonan wali kota dan wakil wali kota.
Ketiga bapaslon yang menyerahkan LHKP ini adalah dari pasangan Rico Waas – Zakiyuddin Harahap, Prof Ridha Dharmajaya – Abdul Rani dan Hidayatullah – Ahmad Yasir Ridho Lubis.
“Pelaporan LHKPN tersebut diwajibkan sebagai syarat penetapan sebagai peserta Pilkada Medan 2024. KPU Medan dalam hal ini hanya menerima bukti telah lapor LHKPN kepada KPK,” ucap Ketua KPU Medan.
Sementara, Komisioner KPU Medan Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Taufiqurahman Munthe, menyebutkan pihaknya sudah melakukan tahapan verifikasi berkas administrasi syarat pendaftaran tiga bapaslon wali kota dan wakil wali kota di antaranya syarat harus menyampaikan laporan tentang LHKPN kepada KPK.
Taufiqurahman mengatakan, selain melengkapi LHKPN, ketiga bapaslon ini juga sudah memperbaiki berkas administrasi pendaftaran sebagai peserta Pilkada Medan 2024.
“Setelah tahapan kelengkapan persyaratan itu, selanjutnya memasuki tahapan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap bacalon wali kota dan wakil wali kota mulai tanggal 15 – 18 September 2024,” ucapnya.
Taufiqurahman menambahkan, setelah tahapan itu, KPU Medan akan menyelenggarakan rapat menetapkan tiga bapaslon tersebut sebagai calon wali kota dan wakil wali kota pada 22 September, dan pengundian nomor urut peserta pilkada pada tanggal 23 September 2024.
Pelaksanaan Pilkada Medan 2024 diikuti tiga bakal pasangan yakni pasangan Rico Waas – Zakiyuddin Harahap dengan dukungan 8 Partai, Gerindra, NasDem, Golkar, PSI, Demokrat, PAN, PKB dan Perindo.
Selanjutnya, pasangan Prof Ridha Dharmajaya – Abdul Rani yang mendapatkan dukungan dari PDI Perjuangan, Hanura, PPP, Partai Ummat, Gelora, Partai Buruh, PKN dan PBB. Kemudian, pasangan Hidayatullah – Ahmad Yasyir Ridho Lubis yang didukung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Previous Post

Ketua KPU Medan: tiga bapaslon wali kota dan wakil wali kota penuhi syarat

Next Post

KPU Kota Medan butuh 23.226 anggota KPPS

Munawar

Munawar

Related News

Pemprov segera tuntaskan Pergub tentang Penjabaran APBD Sumut Tahun 2026

Pemprov segera tuntaskan Pergub tentang Penjabaran APBD Sumut Tahun 2026

by Munawar
Januari 18, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara segera menuntaskan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan...

Wali Kota Medan bersama DPRD setujui Perda Kawasan Tanpa Rokok

Wali Kota Medan bersama DPRD setujui Perda Kawasan Tanpa Rokok

by Munawar
Desember 29, 2025
0

Medan (Satu Nusantara News) - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas bersama dengan pimpinan DPRD Kota Medan resmi...

Pemprov Sumut bersama DPRD setujui tiga Ranperda Strategis

Pemprov Sumut bersama DPRD setujui tiga Ranperda Strategis

by Munawar
Desember 29, 2025
0

Medan (Satu Nusantara News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara bersama DPRD Sumut menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis,...

Pj Sekdaprov Sumut terima Kunker Baleg DPR RI bahas Revisi UU tentang KADIN

Pj Sekdaprov Sumut terima Kunker Baleg DPR RI bahas Revisi UU tentang KADIN

by Munawar
Desember 18, 2025
0

Medan (Satu Nusantara News) - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut), Sulaiman Harahap menerima kunjungan kerja (Kunker)...

Next Post
KPU Kota Medan butuh 23.226 anggota KPPS

KPU Kota Medan butuh 23.226 anggota KPPS

PLN UID Sumut resmi hadirkan listrik hijau di Konser SO7 Special Tour 2024 Kota Medan

PLN UID Sumut resmi hadirkan listrik hijau di Konser SO7 Special Tour 2024 Kota Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

November 3, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In