Medan (Satu Nusantara News) – Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM, menyampaikan tiga hak utama bagi jemaah haji yang wajib diberikan oleh pemerintah.
“Tiga hak utama jemaah haji itu adalah memperoleh pembinaan, pelayanan, dan perlindungan dalam menjalankan ibadah haji,” ucap Qosbi, dalam sambutannya, ketika melepas keberangkatan jemaah calon haji (calhaj) kelompok terbang (Kloter) 15 Embarkasi Medan di Aula 1 Madinatul Hujjaj Asrama Haji Medan, Senin malam (19/05).
Qosbi menjelaskan, jemaah haji memperoleh pembinaan artinya, jemaah haji berhak mendapatkan bimbingan ibadah dan manasik haji, baik di tanah air, selama perjalanan, maupun di Arab Saudi.
Pembinaan ini meliputi materi-materi penting terkait tata cara melaksanakan ibadah haji.
“Terkait pelayanan, jemaah haji berhak mendapatkan pelayanan prima, termasuk akomodasi, konsumsi, transportasi, dan pelayanan kesehatan. Pelayanan ini mencakup berbagai aspek kebutuhan jemaah selama menjalankan ibadah haji,” ucapnya.
Ketua PPIH menyampaikan, terkait perlindungan, jemaah haji berhak mendapatkan perlindungan keamanan dan keselamatan selama menjalankan ibadah haji. Perlindungan ini meliputi asuransi jiwa dan kecelakaan, serta pelayanan medis jika ada jemaah yang sakit.
Qosbi menambahkan, jemaah haji diharapkan menjaga kekompakan, saling membantu dan saling tolong menolong selama di tanah suci.
“Bapak dan ibu adalah orang-orang pilihan menjadi Tamu Allah di tanah suci, oleh karenanya manfaatkanlah kesempatan ini dengan memperbanyak ibadah serta berniat tulus dan ikhlas untuk mendapatkan ampunan dan ridho Allah SWT,” katanya.
Sementara itu, Kasubbag Humas PPIH Embarkasi Medan, H. Mulia Banurea, mengatakan bahwa jemaah haji Kloter 15 berjumlah 360 orang berasal dari Kabupaten Asahan 328 orang, Kabupaten Simalungun 14 orang, Kabupaten Padanglawas 3 orang, Kota Tanjungbalai 5 orang, Kabupaten Labuhanbatu 2 orang, TPHI 1 orang, TPIHI 1 orang dan Tim Kesehatan 2 orang.
“Jemaah haji termuda atas nama Nabillah Riniaini Panjaitan (19) nomor manifes 016 asal Kabupaten Asahan, jemaah haji tertua atas nama Jumiyem Joyorejo Abdullah (90) nomor manifes 235 asal Kabupaten Asahan,” kata Mulia Banurea.(Rel)
Diskominfo Sumut kolaborasi dengan LPS Perkuat Literasi Keuangan, Tekan Pinjol dan Judol
Medan (Satu Nusantara News) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)...









