Medan (Satu Nusantara News) – Senior Anggota PWI Sumatera Utara, Khairul Muslim mengambil formulir pendaftaran calon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumut periode 2026-2031.
Formulir diserahkan Ketua OC Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Sumut, Rifki Warisan didampingi Sekretaris SC, Riza Mulyadi di Kantor PWI Sumut Jalan Adinegoro Medan, Senin (02/11).
Rifki menjelaskan, tahapan dan persyaratan calon Ketua DKP sesuai Peraturan Organisasi PWI serta hasil keputusan OC.
Tahapan Konferprov PWI Sumut, masa pendaftaran 2-6 November 2026, 7-8 November perbaikan berkas, pengumuman pendaftaran bakal calon, 10 November pengiriman daftar nama-nama bakal calon, 21 November pelaksanaan Konferprov di Medan.
Sedangkan persyaratan bakal calon, Anggota Biasa PWI Sumut sekurang-kurangnya 5 tahun, berusia minimal 40 tahun, sertifikat kompetensi utama, pernah menjadi pengurus PWI di tingkat pusat, provinsi, Kabupaten/Kota, surat kesehatan, SKCK, pernyataan tidak pengurus parpol dan organisasi terafiliasi dengan parpol, tidak merangkap anggota/pengurus organisasi wartawan lain berbadan hukum di tingkat nasional dan daerah, surat pernyataan fakta integritas, siap menerima hasil konferensi PWI Sumut, surat pernyataan menjadi bakan calon Ketua DKP, foto copi KTP, pas foto 4×6, daftar riwayat hidup dan rekam jejak keorganisasian PWI.
Rifki menyebutkan, sedangkan syarat lainnya, bakal balon Ketua DKP wajib melampirkan fisik Kartu PWI sebanyak 10 persen dari DPS. Bagi Anggota Biasa perpanjangan kartu (dalam proses/masuk dalam DPS) dapat menyatakan dukungan kepada bakal calon DKP dengan menandatangani formulir dukungan terhadap bakal calon.
Sementara itu, Khairul Muslim mengatakan, saat ini dirinya sedang mempersiapkan berkas syarat balon DKP PWI Sumut.
“Insya Allah kawan-kawan yang siap mendukung pencalonan dirinya di lembaga pengawal/penegak etik/moral. Yang penting kita tetap komitmen terhadap demokrasi di PWI, tentunya demokrasi yang berintegritas apalagi DKP berfungsi sebagai penegak moral penjaga kode etik jurnalistik,” ucap Khairul.
Pengalaman organisasi PWI/Media, yakni 1.Anggota Biasa PWI Sumut Nomor Kartu 02.00.8758.98B Media Membaranews.com, 2. Pimpinan Redaksi Media Bisanews.id, 3. Pimpinan Redaksi Media Asatupro.com, 4. Redaktur Harian Medan Pos 1990-2015, 5.
Sertifikat Utama Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI-Dewan Pers Nomor : 9497-PWI/WU/DP/VIII/2015/04/10/66, 6.Penguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI-Dewan Pers, 7.Penghargaan Press Card Number One PWI Pusat.
8.Wakil Sekretaris PWI Sumut 2005-2010, 9.Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut 2010-2015,10. Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut 2015-2020, 11. Dewan Penasihat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Medan 2024-2029,12. Ketua Koordinator Wartawan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 2000-2020, dan 13. Ketua Dewan Kehormatan Forum Wartawan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (FWP) 2025-2028.(Rel).
Wali Kota ingatkan Sekretaris DPRD Medan jembatani hubungan antara eksekutif dan legislatif
Medan (Satu Nusantara News) - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Medan Erisda...







