Medan (Satu Nusantara News) – Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan, Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara meraih pencapaian penting dengan diterimanya sertifikat Akreditasi Paripurna.
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh tim surveyor dari Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna (LPAPKP), yakni dr. Hartaty Agnes dan Ibu Judy Ruth L. Tobing, SKM, M.Kes dari Dinas Kesehatan Deli Serdang, kepada Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, Rabu (20/08).
Didampingi Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ronny Steven dan Kasubsi Adper, Wisnu Jatmiko beserta tenaga medis klinik secara simbolis sertifikat diserahkan kepada Karutan I Medan. Pemberian sertifikat ini menjadi bukti bahwa Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan telah memenuhi standar pelayanan kesehatan sesuai ketentuan nasional, baik dari segi mutu, keselamatan pasien, maupun tata kelola pelayanan medis.
Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Menurut dia, akreditasi paripurna ini akan semakin memotivasi jajaran Rutan Kelas I Medan untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan maupun pegawai.
“Dengan predikat paripurna ini, Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan diharapkan dapat terus memberikan layanan kesehatan yang prima, berkualitas, dan berkesinambungan,” kata Andi Surya.(MN)
Kakanwil Kemenhaj Sumut: Pemerintah komitmen penuh berikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji
Medan (Satu Nusantara News) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Zulkifli Sitorus, menegaskan...









