Medan (Satu Nusantara News) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengadakan pelepasan distribusi logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali kota dan Wakil Wali kota, tahun 2024, ke Kecamatan dan Kelurahan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah kepada wartawan, Sabtu (23/11) di areal pergudangan KPU Kota Medan, di Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Labuhan, Kota Medan.
“Hari ini KPU Kota Medan mengadakan pelepasan distribusi logistik Pilkada 2024. Dari Gudang KPU Kota Medan, ke Kecamatan dan Kelurahan. Distribusi dilakukan mulai hari ini tanggal 23 – 25 November 2024. Dalam satu hari, dilakukan distribusi logistik ke 7 Kecamatan. Mengingat Kota Medan ada 21 Kecamatan maka dalam tempo 3 hari, maka distribusi logistik dapat selesai,” ucap Mutia.
Mutia menjelaskan, untuk hari pertama ini ada 7 Kecamatan distribusikan, diantaranya, Kecamatan Medan Tuntungan, Kecamatan Medan Selayang, Kecamatan Medan Sunggal, Kecamatan Medan Johor, Kecamatan Medan Amplas, Kecamatan Medan Kota dan Kecamatan Medan Baru.
“Logistik yang didistribusikan, Surat Suara, Kotak Suara, Bilik Suara, Alat Pencoblosan, Tinta dan alat kelengkapan lainnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” kata Ketua KPU Medan.
Turut hadir pada saat pelepasan distribusi logistik Pilkada, Ketua KPU Sumut Agus Arifin, Waka Polres Belawan, Kabag OPS Polres Belawan, Mewakili Dandim 0201/BS Medan, Pasiop, Kesbangpol Medan dan Bawaslu Kota Medan.
Wali kota Medan: Semoga kepala daerah yang baru lebih baik lagi
Medan (Satu Nusantara News) - Wali kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, berharap semoga kepala daerah yang baru terpilih untuk...