Medan (Satu Nusantara News) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah selesaikan melaksanakan rekapitulasi penghitungan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta wali kota dan wakil wali kota Medan.
“Rekapitulasi tersebut ditutup pada hari Jum’at, 6 Desember tahun 2024 Pukul 23.58 WIB,” kata Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, Jumat (06/12).
Aiqah menyebutkan, rekapitulasi dilaksanakan sejak hari Rabu sampai dengan Jumat, (Tanggal 04-06 Desember 2024) Slot Games Hotel Emerald Garden Medan.
Hasil perhitungan gubernur, 1.Boby -Surya 388.688 suara, 2. Edi-Hasan 222.878 suara.
Suara sah 611.566, Suara tidak sah 17.923, Suara sah dan tidak sah 629.489.
Perhitungan Wali kota Medan, 1. Rico-Zaki 297.498 suara, 2. Ridha- Rani 190.344 suara, 3. Hidayatullah-Yasyir Ridho 115.903 suara.Suara sah 603.745, Suara tidak sah 22.564, Suara sah dan tidak sah 626.309.
“Terimakasih kepada semua yang telah mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kota Medan,” kata Ketua KPU Kota Medan.
Pemprov segera tuntaskan Pergub tentang Penjabaran APBD Sumut Tahun 2026
Medan (Satu Nusantara News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara segera menuntaskan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan...









