Selasa, Januari 20, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home POLITIK

KPU Medan gelar Pemungutan Suara Susulan dan Pemungutan Lanjutan akibat banjir di beberapa kecamatan

Munawar by Munawar
Desember 9, 2024
in POLITIK
0
Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah.(Satunusantara news/HO-Humas KPU Medan).

Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah.(Satunusantara news/HO-Humas KPU Medan).

320
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menggelar Pemungutan Suara Susulan dan Pemungutan Suara Lanjutan, akibat terjadinya banjir di beberapa Kecamatan di Wilayah Kota Medan.
Sehubungan dengan intensitas hujan cukup tinggi dan berkelanjutan yang mengakibatkan beberapa wilayah di Kota Medan, tergenangan banjir pada hari pemungutan suara, Rabu (27/11) sehingga sejumlah warga Medan yang merupakan calon pemilih tidak dapat memberikan hak pilihnya di TPS.
Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah, dalam Press Release, Rabu (27/11) mengatakan, hal ini berdasarkan PKPU Nomor 17 Tahun 2024 dan Surat Dinas Ketua KPU Nomor: 2734/PL.02.6-SD/06/2024 (Scan QR Code). Dengan ini disampaikan bahwa akan dilaksanakan Pemungutan Suara Susulan dan Pemungutan Suara Lanjutan di sejumlah TPS di Kota Medan.
Atiqah menyebutkan, beberapa Kecamatan yang TPS nya dilakukan Pemungutan Suara Susulan diantaranya,
1. Kecamatan Medan Maimun, Kelurahan Kampung Baru TPS, 27,27, Kelurahan Hamdan TPS 7, 2. Kecamatan Medan Deli, Kelurahan Tanjung Mulia TPS, 1 dan 2, 3. Kecamatan Medan Amplas, Kelurahan Amplas TPS, 7,8,9,13,14,16,17, 18,19,20. Kelurahan Sitirejo III TPS, 13.
Kemudian, 4. Kecamatan Medan Denai, Kelurahan Menteng TPS, 14,15,16 dan 17. Kelurahan Binjai TPS, 27,28,54 dan 67, 5. Kecamatan Medan Helvetia, Kelurahan Tanjung Gusta TPS, 1,2,3,4,5,6,7,8,9,10,11,12,13,14,15,16,17,18, 19,20,21,22 dan 24. Kelurahan Cinta Damai TPS, 11,12,13,14,15,16,17 dan 18.
“Total TPS Pemungutan Suara Susulan sebanyak 55 TPS,” ucapnya.
Ia mengatakan, sedangakan TPS Pemungutan Suara Lanjutan diantaranya, 1. Medan Labuhan, Kelurahan Martubung TPS, 22,23,24,25. Kelurahan Pekan Labuhan TPS, 1, 2. Medan Denai, Kelurahan Binjai TPS 46,
3 Medan Helvetia, Kelurahan Tanjung Gusta TPS, 23.
“Total Jumlah TPS Pemungutan Suara Lanjutan 7 TPS,” katanya.
Ketua KPU menjelaskan, untuk waktu pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang dan Pemungutan Lanjutan akan diinformasikan lebih lanjut.

Previous Post

Warga Medan yang belum dapatkan undangan memilih jadi perhatian Ketua KPU Medan

Next Post

KPU Kota Medan gelar Pemungutan Suara Susulan dan Lansung pada 1 Desember 2024

Munawar

Munawar

Related News

Pemprov segera tuntaskan Pergub tentang Penjabaran APBD Sumut Tahun 2026

Pemprov segera tuntaskan Pergub tentang Penjabaran APBD Sumut Tahun 2026

by Munawar
Januari 18, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara segera menuntaskan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan...

Wali Kota Medan bersama DPRD setujui Perda Kawasan Tanpa Rokok

Wali Kota Medan bersama DPRD setujui Perda Kawasan Tanpa Rokok

by Munawar
Desember 29, 2025
0

Medan (Satu Nusantara News) - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas bersama dengan pimpinan DPRD Kota Medan resmi...

Pemprov Sumut bersama DPRD setujui tiga Ranperda Strategis

Pemprov Sumut bersama DPRD setujui tiga Ranperda Strategis

by Munawar
Desember 29, 2025
0

Medan (Satu Nusantara News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara bersama DPRD Sumut menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis,...

Pj Sekdaprov Sumut terima Kunker Baleg DPR RI bahas Revisi UU tentang KADIN

Pj Sekdaprov Sumut terima Kunker Baleg DPR RI bahas Revisi UU tentang KADIN

by Munawar
Desember 18, 2025
0

Medan (Satu Nusantara News) - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut), Sulaiman Harahap menerima kunjungan kerja (Kunker)...

Next Post
KPU Kota Medan gelar Pemungutan Suara Susulan dan Lansung pada 1 Desember 2024

KPU Kota Medan gelar Pemungutan Suara Susulan dan Lansung pada 1 Desember 2024

KPU Kota Medan gelar Pemungutan Suara Susulan dan Lansung pada 1 Desember 2024

KPU Kota Medan selesai laksanakan rekapitulasi penghitungan hasil pemiliham gubernur dan wali kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

November 3, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In