Medan (Satu Nusantara News) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah menetapkan jadwal dan lokasi rapat umum terbuka untuk ketiga pasangan calon (paslon) Wali kota dan Wakil Wali kota peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Medan Tahun 2024.
Berdasarkan Keputusan KPU Medan Nomor 1477 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Medan Nomor 1456 tahun 2024 tentang penetapan jadwal kampanye Pemilihan Wali kota dan Wakil Wali kota Tahun 2024 ditetapkan bahwa jadwal kampanye rapat umum Pemilihan Wali kota dan Wakil Wali kota Medan tahun 2024 akan dimulai pada 3 November 2024.
Pada tanggal 3 November 2024 dimulai kampanye rapat umum terbuka oleh paslon nomor urut 3 yakni Hidayatullah dan Ahmad Yasyir Ridho Loebis.
Kemudian, pada tanggal 10 November 2024 untuk paslon nomor urut 2, Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani.
Selanjutnya, paslon Rico Tri Putra Bayu Waas- H Zakiyuddin Harahap nomor urut 1 akan kampaye terbuka pada 15 November 2024.
“Berdasarkan Keputusan KPU Medan Nomor 1477 Tahun 2024 bahwa setiap paslon akan mendapatkan satu kali melaksanakan kampanye terbuka,” kata Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, kepada wartawan di Medan, Rabu (16/10).
Mutia menyebutkan, paslon yang akan melaksanakan pertama kali adalah paslon nomor urut 3, Hidayatullah -Yasyir Ridho pada tanggal 3 November 2024, kemudia paslon nomor urut 2 Ridha-Rani pada tanggal 10 November 2024 dan Paslon Nomor urut 1 pada 15 November 2024.
Soal lokasi, jelasnya, bahwa KPU Medan menetapkan 4 lokasi yang bebas dipilih untuk dijadikan lokasi kampanye terbuka yakni Lapangan Ladon di Perumahan Martubung, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.
Lalu, Lapangan Pertiwi Jalan Budi Kemuliaan, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.
Selanjutnya, Lapangan Sejati Jalan Karya Jaya, Kelurahan Pangakalan Masyur, Kecamatan Medan Johor .
“Terakhir, Lapangan Rengas Pulau, Jalan Lingkungan XI, Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan,” ucapnya.
Ketua KPU Medan, menambahkan dalam pelaksanaan kampanye rapat umum terbuka petugas kampanye harus menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada Polrestabes Medan dan Polres Pelabuhan Belawan dan salinannya juga disampaikan kepada KPU Medan dan Bawaslu Medan.
Kegiatan pelaksanaan kampanye itu dilakukan dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
“Mengenai jadwal dan lokasi kampanye rapat umum terbuka itu sudah disampaikan kepada masing-masing paslon peserta Pilkada Medan Tahun 2024,” kata Mutia.
Wali kota Medan: Semoga kepala daerah yang baru lebih baik lagi
Medan (Satu Nusantara News) - Wali kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, berharap semoga kepala daerah yang baru terpilih untuk...