Senin, Januari 19, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home POLITIK

KPU Medan:Tiga Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Medan penuhi syarat

Munawar by Munawar
September 15, 2024
in POLITIK
0
Anggota KPU Medan, Muhammmad Taufiq Qurrahman Munthe (dua kiri) saat memperlihatkan surat administrasi salah satu paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Medan yang memenuhi persyaratan untuk administrasi dan maju pada Pilkada serentak 2024.(Satunusantara news/HO-Humas  KPU Medan).

Anggota KPU Medan, Muhammmad Taufiq Qurrahman Munthe (dua kiri) saat memperlihatkan surat administrasi salah satu paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Medan yang memenuhi persyaratan untuk administrasi dan maju pada Pilkada serentak 2024.(Satunusantara news/HO-Humas KPU Medan).

320
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menyatakan ketiga pasangan calon (Paslon) Wali kota dan Wakil Wali kota Medan memenuhi persyaratan untuk administrasi dan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang digelar pada 27 November 2024.
“Ketiga paslon tersebut adalah pasangan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap, Prof. Ridha Darmajaya dan Abdul Rani SH dan H.Hidayatullah SE dan H.A. Yasir Ridho Loebis M.S.P,” kata Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah, diwakili Anggota KPU Muhammmad Taufiq Qurrahman Munthe, didampingi Bobby Niedal Dalimunthe di Gedung KPU Medan, Sabtu (14/09).
Taufik menyebutkan, setelah dinyatakan memenuhi persyaratan untuk dapat ikut menjadi paslon Wali kota dan Wakil Wali kota, pihak KPU Medan pada tanggal 22 September 2024, melakukan penetapan.
“Kita tunggu tanggapan dari masyarakat terhadap ketiga paslon selama tiga hari ke depan yaitu mulai tanggal 15 – 17 September 2024,” ucapnya.
Ia menjelaskan, kemudian, pada tanggal 22 September 2024 penetapan calon sebagai pasangan calon Wali kota dan Wakil Wali kota. Selanjutnya pada tanggal 23 September 2024, dilakukan pengundian nomor urut.
“Kita berharap kegiatan ini dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Taufik, di hadapan perwakilan Tim Sukses (TS) masing-masing paslon
Taufik juga mengatakan, hal ini berdasarkan surat KPU Kota Medan Nomor: 20/PL.02.2-Pu/1271/2/2024, Tentang Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Pasangan Calon Wali kota dan Wakil Wali kota pada pemilihan Wali kota dan Wakil
Terkait persyaratan administrasi yang belum terpenuhi dan masih dalam proses pada tanggal 21 September atau 22 September 2024, mohon dibuatkan surat keterangan bahwa sedang diproses oleh pihak ataupun instansi.
“Jadi saya berharap, persyaratan administrasi bisa kami terima sebelum tanggal 22 September. Selanjutnya, kampanye dilaksanakan pada tanggal 25 September -23 November 2024, kurang lebih selama 60 hari,” katanya.
Anggota KPU Medan menambahkan, untuk jadwal kampanye, tempat kampanye, pembagian zona kampanye akan diberitahukan. Harus koordinasi dulu dengan Pemerintah Kota Medan (Pemko Medan), tempat-tempat ataupun fasilitas pemerintah yang bisa digunakan. Kemudian, tempat atau titik jalan mana saja yang bisa dilakukan pemasangan alat peraga kampanye oleh paslon.
Sementara itu, Anggota KPU Medan Bobby Niedal Dalimunthe, menambahkan mulai tanggal 15-17 September 2024, selama tiga hari kedepan menerima tanggapan atau bahan dari masyarakat.
“Jadi secara langsung ataupun pakai media elektronik, surat tanggapan dari masyarakat yang masuk. Pada tanggal 20 September 2024 yaitu klarifikasi bahan masukan dari masyarakat. Sebelum melakukan pengundian tanggal 23 September 2024, kami akan melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada Pemko Medan,” katanya.
Bobby juga menjelaskan, pihak KPU Medan akan mengundang tim sukses, karena sudah ditetapkan paslon Wali kota dan Wakil Wali kota pada tanggal 22 November. Kemudian, pada tanggal 24 November, KPU Medan bertemu untuk memberitahu kepada paslon tempat -tempat mana saja yang boleh paslon memasang banner ataupun alat peraga kampanye.
“Selanjutnya pada tanggal 25 September 2024 sudah bisa dilaksanakan kampanye. Ketiga TS Paslon yang datang agar memperjelas setelah penetapan nanti ke Sidakam (Sistim Informasi Dana Kampanye) untuk nama-nama tim kampanye,” kata Bobby.

Previous Post

PLN UID Sumut hadirkan listrik andal pada Konser SO7 Special Tour 2024 di Kota Medan

Next Post

Kakanwil Kemenkumham Sumut berangkatkan kontingen kempo ikuti Kejuaraan Kempo Kemenkumham

Munawar

Munawar

Related News

Pemprov segera tuntaskan Pergub tentang Penjabaran APBD Sumut Tahun 2026

Pemprov segera tuntaskan Pergub tentang Penjabaran APBD Sumut Tahun 2026

by Munawar
Januari 18, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara segera menuntaskan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan...

Wali Kota Medan bersama DPRD setujui Perda Kawasan Tanpa Rokok

Wali Kota Medan bersama DPRD setujui Perda Kawasan Tanpa Rokok

by Munawar
Desember 29, 2025
0

Medan (Satu Nusantara News) - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas bersama dengan pimpinan DPRD Kota Medan resmi...

Pemprov Sumut bersama DPRD setujui tiga Ranperda Strategis

Pemprov Sumut bersama DPRD setujui tiga Ranperda Strategis

by Munawar
Desember 29, 2025
0

Medan (Satu Nusantara News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara bersama DPRD Sumut menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis,...

Pj Sekdaprov Sumut terima Kunker Baleg DPR RI bahas Revisi UU tentang KADIN

Pj Sekdaprov Sumut terima Kunker Baleg DPR RI bahas Revisi UU tentang KADIN

by Munawar
Desember 18, 2025
0

Medan (Satu Nusantara News) - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut), Sulaiman Harahap menerima kunjungan kerja (Kunker)...

Next Post
Kakanwil Kemenkumham Sumut berangkatkan kontingen kempo ikuti Kejuaraan Kempo Kemenkumham

Kakanwil Kemenkumham Sumut berangkatkan kontingen kempo ikuti Kejuaraan Kempo Kemenkumham

Tenaga Ahli BRIN teliti kualitas air sungai di Labuhanbatu tingkatkan pola tanam padi

Tenaga Ahli BRIN teliti kualitas air sungai di Labuhanbatu tingkatkan pola tanam padi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

November 3, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In