Senin, September 28, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home DAERAH

KUA Kecamatan Pancur Batu Deli Serdang pastikan prosedur wakaf sesuai hukum dan syariah

Munawar by Munawar
Mei 28, 2025
in DAERAH
0
Kepala KUA Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Ahmad Wahid,S.Ag (tengah) saat foto bersama dengan Tim dan Pegawai KUA Kecamatan Pancur Batu.(Satunusantara news/HO-Kemenag Kabupaten Deli Serdang).

Kepala KUA Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Ahmad Wahid,S.Ag (tengah) saat foto bersama dengan Tim dan Pegawai KUA Kecamatan Pancur Batu.(Satunusantara news/HO-Kemenag Kabupaten Deli Serdang).

320
SHARES
2.5k
VIEWS

DeLi Serdang (Satu Nusantara News) – Kepala KUA Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Ahmad Wahid,S.Ag, mengatakan sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), bertanggung jawab memastikan prosedur wakaf berjalan sesuai dengan hukum dan syariah.
“Dalam rangka penelitian dokumen wakaf Pancur Batu, berperan krusial dalam proses legalisasi wakaf di wilayah Deli Serdang,” ujar Ahmad Wahid, dalam pengarahannya ketika memimpin rapat di KUA Pancur Batu, Selasa (27/05).
Ia menyebutkan, dalam beberapa waktu terakhir, Tim KUA Pancur Batu telah menerima banyak permohonan wakaf, baik tanah maupun harta benda lainnya.
KUA kemudian memfasilitasi proses ikrar wakaf, verifikasi dokumen, dan pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW).
“Meneliti saksi-saksi dalam proses wakaf adalah bagian penting untuk memastikan validitas ikrar wakaf dan akta ikrar wakaf. Proses penelitian saksi ini meliputi pengecekan identitas, kapasitas untuk bersaksi, dan keterlibatan langsung dalam peristiwa wakaf,” ucapnya.
Kepala KUA menjelaskan, berikut adalah contoh cara meneliti saksi-saksi, yakni Identitas dan Kapasitas, Pengecekan Identitas, Pastikan saksi-saksi memiliki identitas yang sah dan sesuai dengan ketentuan hukum. Identitas bisa berupa KTP, atau dokumen lain yang sah.
Kapasitas Hukum, saksi-saksi haruslah orang dewasa yang berakal dan sadar. Mereka juga harus memiliki kapasitas hukum untuk bersaksi, yaitu tidak memiliki catatan kriminal atau masalah hukum yang bisa meragukan keabsahannya sebagai saksi.
“Pengecekan Status, pastikan saksi-saksi bukan merupakan pihak yang memiliki kepentingan pribadi atau hubungan dekat dengan wakif atau nadzir. Hal ini bertujuan untuk menghindari bias dalam saksi,” ujarnya.
Ahmad Wahid, mengatakan, Kehadiran Saksi, yaitu sksi-saksi harus hadir dan menyaksikan secara langsung ikrar wakaf yang dilakukan oleh wakif. Mereka harus melihat dan mendengar dengan jelas pernyataan wakaf yang diucapkan oleh wakif.
Tanda Tangan, saksi-saksi harus menandatangani akta ikrar wakaf sebagai bukti bahwa mereka telah menyaksikan dan menyetujui isi akta tersebut. Tanda tangan saksi harus jelas dan bisa dibaca.Peran Saksi,saksi-saksi harus memahami bahwa peran mereka adalah untuk memberikan kesaksian yang jujur dan benar tentang peristiwa wakaf. Mereka harus mampu menjelaskan apa yang mereka saksikan secara jelas dan rinci jika diperlukan.
“Pengesahan Nazhir dalam pengelolaan wakaf di Indonesia dilakukan melalui beberapa tahapan. Pertama, Nazhir (pengelola wakaf) harus mengajukan permohonan pendaftaran ke Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Pancur Batu,” katanya.
Kepala KUA juga menambahkan, KUA akan mengevaluasi berkas persyaratan dan melakukan verifikasi atas keabsahan Nazhir. Setelah dinyatakan sah, KUA akan menerbitkan Surat Pengesahan Nazhir, yang menjadi bukti resmi bahwa Nazhir telah diakui sebagai pengelola wakaf yang sah.
Kepala KUA Kecamatan Pancur Batu, Ahmad Wahid, menekankan kepada seluruh anggota panitia yang dibentuk agar dapat bekerja maksimal dan tidak lagi bermain-main dalam melaksanakan tugas.(Rel)

Previous Post

Ketua PPIH Embarkasi Medan: 7.530 Calhaj sudah diberangkatkan ke Tanah Suci

Next Post

PLN UID Sumut jalin kolaborasi strategis dengan Dinas Pemadaman Kebakaran Kota Tanjungbalai

Munawar

Munawar

Related News

Pemprov bersama PHDI deklarasikan Sumut bebas rabies 2030

Pemprov bersama PHDI deklarasikan Sumut bebas rabies 2030

by Munawar
September 28, 2026
0

Deliserdang (Satu Nusantara News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama pemerintah kabupaten/kota dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI)...

Gubernur ajak IKM Sumut perkuat kolaborasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi keumatan

Gubernur ajak IKM Sumut perkuat kolaborasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi keumatan

by Munawar
September 28, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) Sumut memperkuat...

Kakanwil Imigrasi Sumut buka Rakor dengan Perwakilan Asing di Medan

Kakanwil Imigrasi Sumut buka Rakor dengan Perwakilan Asing di Medan

by Munawar
September 26, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dengan...

Rutan Labuhan Deli gelar kegiatan Penamatan dan Pembukaan Program Pembinaan Kepribadian Warga Binaan

Rutan Labuhan Deli gelar kegiatan Penamatan dan Pembukaan Program Pembinaan Kepribadian Warga Binaan

by Munawar
September 26, 2026
0

Labuhan Deli (Satu Nusantara News) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli menggelar kegiatan Penamatan Angkatan I sekaligus...

Next Post
PLN UID Sumut jalin kolaborasi strategis dengan Dinas Pemadaman Kebakaran Kota Tanjungbalai

PLN UID Sumut jalin kolaborasi strategis dengan Dinas Pemadaman Kebakaran Kota Tanjungbalai

Gubernur Sumut minta Kabupaten Deli Serdang terus bersinergi dalam menyusun RPJMD

Gubernur Sumut minta Kabupaten Deli Serdang terus bersinergi dalam menyusun RPJMD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

April 1, 2026
IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In