Medan (Satu Nusantara News) – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan, bersama Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya di Lapas Medan, Kamis (11/07) pukul 20.00 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pemusnahan ratusan handphone dari seluruh hasil razia sementer I Tahun 2024.
Kepala Lembaga Pemasyarakatatan Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan, Eben Haezer Depari, Kabid Adm. Kamtib, Suranta Sinuraya, Kabid Pembinaan, Peristiwa Sembiring mengatakan, razia ini dilakukan sebagai bentuk upaya deteksi dini, gangguan kemanan dan ketertiban, memberantas peredaran narkotika serta bersinergi dengan aparat penegak hukum demi satu kata, satu tujuan untuk pemasyarakatan maju.
“Lapas Kelas I Medan akan terus berkomitmen bersama jajaran guna mencegah dan meminimalisir terdapatnya barang terlarang yang dapat menyebabkan gangguan kamtib di Lapas,” ucap Amintas Siburian, saat memimpin kegiatan pemusnahan hasil razia tersebut.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Medan Eben Haezer Depari, menyampaikan penggeledahan dilaksanakan pada Blok Hunian T3, T5, T7, dan tidak ada ditemukan narkoba.
Eben menyebutkan sudah melakukan tindaklanjut terkait hasil deteksi dini gangguan kamtib seperti melakukan penyitaan benda-benda yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 29 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
“Hasil temuan dikumpulkan, dicatat, dan dilaporkan untuk dilakukan pemusnahan. Pelaksanaan razia kamar hunian di Lapas Medan berjalan tertib tanpa menimbulkan gejolak dari warga binaan pemasyarakatan,” kata Kepala KPLP Medan.
Rutan Kelas I Medan peringati HBP ke-62 wujudkan pelayanan prima dan aksi sosial
Medan (Satu Nusantara News) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, turut...









