Tagerang (Satu Nusantara News) – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyebutkan di tahun 2025 seluruh pelayanan publik di Kementerian Hukum (Kemenkum) akan berbasis digital, hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kementerian Hukum sudah mencanangkan sebuah transformasi. Kami bertekad di tahun 2025, seluruh layanan di Kementerian Hukum sudah berbasis digital,” kata Supratman, dalam sambutannya pada kegiatan refleksi akhir tahun 2024 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,di Gedung Politeknik Pengayoman Indonesia, Tangerang, Senin (16/12).
Supratman mengatakan, melalui transformasi digital, masyarakat mendapatkan akses yang lebih mudah terhadap setiap jenis pelayanan di Kemenkum.
Transformasi ini juga merupakan upaya Kemenkum untuk menjadi pelopor keterbukaan informasi publik.
“Kami terbuka untuk mendapatkan pengawasan, baik eksternal maupun internal. Saya mohon masukan dari Ombudsman agar kementerian ini bisa menjadi pelopor di dalam keterbukaan informasi,” ucap Menkum.
Gubernur Sumut ikuti Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah
Jakarta (Satu Nusantara News) - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution, menghadiri undangan dari lembaga antirasuah untuk mengikuti Rapat Koordinasi...