Medan (Satu Nusantara News) – Pangdam I/Bukit Barisan mengapresiasi Polda Sumatera Utara yang berhasil meringkus dua pelaku pembacokan terhadap Jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, yakni Jhon Wesli Sinaga (53) dan Acensio Silvanof Hutabarat (25) kurang dari 24 jam setelah kejadian di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (24/05).
Alpa Patria Lubis alias Kepot, diduga sebagai pelaku utama, ditangkap Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Pancing, Kota Medan. Sementara satu pelaku lainnya, Surya Darma alias Galuh, diamankan pada Minggu (25/05) dini hari pukul 04.30 WIB di Kota Binjai.
Keduanya diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan. Hingga kini, penyidik Polda Sumut masih mendalami motif dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Pemeriksaan terus berlangsung untuk mengungkap motif dan latar belakang tindakan ini,” ujar Kabid Humas Polda Sumut.
Menanggapi kejadian itu, Kapendam I/Bukit Barisan,Kolonel Inf Asrul Kurniawan Harahap, menyatakan pihaknya siap mengawal jalannya proses hukum.
“Kami mendukung penuh langkah kepolisian dan akan mengawal penanganan kasus ini secara profesional sesuai kewenangan,” ucap Kolonel Inf Asrul Kurnniawan Harahap.
Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, mengapresiasi kerja cepat kepolisian. “Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan,” ucapnya.
Ia menyebutkan, ini menunjukkan respons sigap dan keseriusan aparat dalam melindungi aparat penegak hukum di lapangan dan menyampaikan bahwa tindakan kekerasan terhadap aparat penegak hukum adalah tindakan yang mencederai wibawa institusi hukum.
“Setiap bentuk ancaman terhadap penegak hukum harus ditindak secara tegas dan proporsional,” tegas Pangdam I/BB. (Rel)
Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut gelar kegiatan pelatihan menembak bagi jajaran ASN di Batlyon Parako 463 Pasgat
Medan (Satu Nusantara News) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menggelar kegiatan Pelatihan Menembak bagi jajaran Aparatur Sipil...









