Medan (Satu Nusantara News) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara, melalui Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Porman Mahulae, mengajak mahasiswa untuk menjauhi praktik judi online.
“Apalagi, saat ini judi online semakin mengkhawatirkan dampaknya terhadap generasi muda,” kata Porman Mahulae ,saat menjadi narasumber dalam dialog publik yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumut bertema “Generasi Muda Sumut di Ujung Tanduk Akibat Judi Online”, di Medan, Sabtu (17/05).
Porman menegaskan, bahwa judi online bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga menghancurkan masa depan anak muda. Ia mengajak mahasiswa dan generasi muda lainnya untuk cerdas dalam menggunakan internet dan teknologi digital, serta aktif menjadi agen literasi digital di lingkungan masing-masing.
“Mahasiswa adalah aset bangsa. Kita harus bersama-sama melindungi generasi muda dari jeratan judi online dengan edukasi dan pemahaman yang tepat,” ucap Porman.
Porman juga menambahkan, Pemprov Sumut terus berupaya melakukan literasi digital secara masif ke berbagai kalangan, termasuk pelajar dan mahasiswa, untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya judi online. Teknologi seharusnya digunakan untuk hal-hal produktif, seperti belajar, berwirausaha, dan membangun jejaring positif.
“Kami akan menggandeng kampus, komunitas, dan organisasi kepemudaan agar kampanye anti-judi online ini semakin luas dan berdampak,” katanya.
Senada dengan itu, Pengurus Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumut, Sulidar mengingatkan pentingnya memperkuat keimanan dan ketakwaan, sebagai benteng diri dari pengaruh buruk judi online.
Ia mengajak seluruh pemuda untuk kembali pada nilai-nilai agama dan moral yang kokoh agar tidak mudah tergelincir dalam praktik yang merusak tersebut.
Ketua DPD IMM Sumut, Rahmat Taufiq, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar pemerintah lebih melibatkan pemuda dan mahasiswa dalam berbagai upaya kampanye dan sosialisasi bahaya judi online.
Menurut dia, peran pemuda sangat strategis dalam menyampaikan pesan moral kepada masyarakat luas, terutama melalui media sosial dan aktivitas komunitas.
“Kami siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi judi online,” kata Rahmat.
Dialog publik ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, seperti dari Direktorat Reserse Siber Polda Sumut, AKP Victor Richard Pasaribu, menjelaskan sisi hukum dan penindakan terhadap pelaku judi online.
Praktisi hukum, Padian Adi Siregar, membahas aspek yuridis dan perlindungan konsumen digital. Sementara akademisi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Uli Makmun Hasibuan, menyampaikan perspektif edukatif dan pendekatan akademik dalam mencegah maraknya judi online di kalangan pelajar dan mahasiswa.
Acara ini diikuti oleh ratusan mahasiswa dan pemuda dari berbagai organisasi kemahasiswaan di Sumut dan menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dalam menghadapi ancaman serius judi online di tengah masyarakat.(Diskominfo Sumut).
Diskominfo Sumut kolaborasi dengan LPS Perkuat Literasi Keuangan, Tekan Pinjol dan Judol
Medan (Satu Nusantara News) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)...









