Senin, September 28, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home NASIONAL

Pemprov Sumut ingatkan warga waspadai TPPO yang janjikan kerja di Jepang dan Malaysia

Munawar by Munawar
September 25, 2025
in NASIONAL
0
Kepala P3AKB Sumut, Dwi Endah Purwanti, pada temu pers yang diselenggarakan oleh Dinas Kominfo Sumut, di Kantor Gubernur Sumut.(Satunusantara news/HO-Diskominfo Sumut).

Kepala P3AKB Sumut, Dwi Endah Purwanti, pada temu pers yang diselenggarakan oleh Dinas Kominfo Sumut, di Kantor Gubernur Sumut.(Satunusantara news/HO-Diskominfo Sumut).

321
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) mengingatkan kepada seluruh masyarakat, agar mewaspadai modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang saat ini sedang tren, dengan menjanjikan kerja di negara maju seperti Malaysia, Jepang, dan Hongkong.
“TPPO terjadi biasanya diawali janji kerja tidak di Kamboja, melainkan kerja di negara lainnya seperti Malaysia, Jepang, Hongkong. Mereka diiming-imingi dengan gaji tinggi. Namun setelah itu, ujung-ujungnya ke Kamboja,” ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut, Dwi Endah Purwanti, pada temu pers yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (24/09).
Saat ini Indonesia sedang darurat TPPO, khususnya ke Kamboja. Dia menyebutkan ada sekitar 166.795 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Kamboja, dengan berbagai macam pekerjaan. Dari jumlah tersebut, 52 persen berasal dari Sumut, baik pekerja legal dan ilegal.
Pada Maret 2025, pemerintah Indonesia membantu memulangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Kamboja sebanyak 645 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 141 PMI ilegal berasal dari Provinsi Sumut, yang turut dipulangkan.
Namun dari 141 PMI ilegal tersebut, sebanyak 32 PMI ilegal tidak bisa dipulangkan lantaran tidak mempunyai biaya. Sehingga Pemprov Sumut membantu memulangkan para PMI ilegal tersebut dengan menggunakan APBD.
Ia menyebutkan, terdapat 13 kabupaten/kota sebagai daerah sumber TPPO di Provinsi Sumut, di antaranya dari Kota Medan, Binjai, Kabupaten Deliserdang, Langkat, dan Asahan.
Dwi menilai, jumlah WNI yang bekerja di Kamboja secara ilegal sangat tinggi. Sehingga, karena tingginya kasus TPPO, pemerintah telah mengeluarkan larangan resmi bagi WNI untuk mencari pekerjaan di Kamboja, Myanmar, dan Thailand per April 2025. Meskipun demikian, masih banyak WNI yang bekerja di sana secara non-prosedural, sering kali diawali dengan visa turis.
Ia menjelaskan, TPPO adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan cara-cara melanggar hukum seperti ancaman kekerasan, penipuan, atau penyalahgunaan kekuasaan, demi tujuan eksploitasi.
“Seperti eksploitasi seksual, kerja paksa, perbudakan, asisten rumah tangga yang tanpa digaji tidak sesuai, mempekerjakan anak, itu merupakan TPPO juga,” ujarnya.
Mengapa Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Sumut lebih banyak dibanding provinsi lainnya? Dwi menjelaskan, bahwa hal ini tidak lepas dari letak geografis Provinsi Sumut yang berdekatan dengan negara-negara tersebut. Kemudian, banyak daerah yang menjadikan Provinsi Sumut sebagai tempat transit seperti dari Jawa.
Untuk mencegah TPPO, Pemprov Sumut berkolaborasi dengan OPD dan stakeholder terkait, memberikan sosialisasi, advokasi, Bimtek Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan Anak di provinsi maupun kabupaten/kota. Kemudian pihaknya juga berkoordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, dan program dan kegiatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan.
“Pencegahan TPPO ini termasuk ke dalam visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Pak Bobby Afif Nasution dan Pak Surya. Yakni memperkuat ketahanan sosial dan budaya untuk membangun masyarakat Sumut yang tangguh,” kata Dwi.(Dinaskominfo Sumut).

Previous Post

Perubahan APBD Sumut tahun 2025 jadi momentum strategis perkuat kinerja BUMD

Next Post

Kadis  Tenaga Kerja Sumut:  Warga yang bekerja di luar negeri harus ikuti ketentuan agar terhindar jadi korban TPPO

Munawar

Munawar

Related News

Kanwil Imigrasi Sumut ikuti kegiatan Deseminasi Penguatan Penyusunan Produk Intelijem Keimigrasian TA 2026

Kanwil Imigrasi Sumut ikuti kegiatan Deseminasi Penguatan Penyusunan Produk Intelijem Keimigrasian TA 2026

by Munawar
September 25, 2026
0

Cianjur (Satu Nusantara News) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara yang diwakili Plt.Kabid Intelpatnal Arauna Giovanni dan staf...

Wali kota Medan berangkatkan 10 pelajar ke Ipoh Malaysia

Wali kota Medan berangkatkan 10 pelajar ke Ipoh Malaysia

by Munawar
September 23, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberangkatkan 10 pelajar dari empat sekolah untuk...

Pemprov Sumut-Amerika Serikat perkuat kemitraan strategis buka peluang investasi dan perdagangan baru

Pemprov Sumut-Amerika Serikat perkuat kemitraan strategis buka peluang investasi dan perdagangan baru

by Munawar
September 21, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat kemitraan strategis dengan Pemerintah Amerika Serikat (AS), khususnya...

Gubernur bersama 33 kepala daerah se- Sumut tanda tangani komitmen bersama KPK perbaiki tata kelola pemerintahan

Gubernur bersama 33 kepala daerah se- Sumut tanda tangani komitmen bersama KPK perbaiki tata kelola pemerintahan

by Munawar
September 17, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama 33 kepala daerah se-Sumut menandatangani komitmen...

Next Post
Kadis  Tenaga Kerja Sumut:  Warga yang bekerja di luar negeri harus ikuti ketentuan agar terhindar jadi korban TPPO

Kadis  Tenaga Kerja Sumut:  Warga yang bekerja di luar negeri harus ikuti ketentuan agar terhindar jadi korban TPPO

Gubernur Sumut: Koperasi Merah Putih Kelapa Sebatang Kabupaten Labura model bisnis yang potensial

Gubernur Sumut: Koperasi Merah Putih Kelapa Sebatang Kabupaten Labura model bisnis yang potensial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

April 1, 2026
IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In