Jumat, April 24, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home DAERAH

Pemprov Sumut perketat pengawasan tenaga kerja dan terutama proses rekrutmen

Munawar by Munawar
November 28, 2025
in DAERAH
0
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Yuliani Siregar dalam Temu Pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut.(Satunusantara news/HO-Diskomnfo Sumut).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Yuliani Siregar dalam Temu Pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut.(Satunusantara news/HO-Diskomnfo Sumut).

320
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) semakin memperketat pengawasan tenaga kerja, terutama menyangkut kejelasan data perusahaan dan proses rekrutmen.
“Termasuk di dalamnya pengawasan tenaga kerja asing (TKA) yang menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) Sumut,” kata Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Yuliani Siregar dalam Temu Pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Rabu (26/11).
Yuliani Siregar menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 57/2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan, dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 18/2024 tentang Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri, semua tenaga kerja yang bekerja di provinsi ini harus sepengetahuan Disnaker, apalagi yang berasal dari luar Sumatera Utara, ada mekanisme antar kerja antar daerah (AKAD).
AKAD tersebut, kata Yuliani, merupakan sistem dan prosedur untuk mempertemukan pencari kerja dan lowongan pekerjaan dari provinsi yang berbeda. Agar kesempatan kerja lebih luas dan memastikan penempatannya adil dan transparan. Dengan demikian Disnaker memiliki kewenangan mengeluarkan persetujuan sebelum perusahaan merekrut tenaga kerja.
“Selama ini mungkin perusahaan itu merekrut tenaga kerja secara diam-diam saja (tanpa pemberitahuan ke Disnaker). Dan sudah ada yang kita peringatkan, karena merekrut tenaga kerja tanpa sepengetahuan kita, padahal Pak Gubernur sudah meminta agar penduduk Sumatera Utara harus menjadi prioritas di dalam provinsi. Begitu juga saat ada perusahaan merekrut tenaga kerja di Nias tanpa izin, juga kita stop. Bukan ingin mempersulit, tetapi kita menegakkan peraturan,” katanya.
Yuliani, menyebutkan Disnaker Sumut mengetahui jumlah tenaga kerja yang terserap, berapa lowongan yang dibuka, hingga melakukan pengawasan, evaluasi, serta pendampingan terhadap persoalan ketenagakerjaan seperti penyelesaian hubungan industrial melalui peran tripartit, sampai pada peran dewan pengupahan di setiap daerah.
Selain itu, jelasnya, keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di Sumut juga memberikan PAD bagi provinsi, dimana dari total 653 orang (di 122 perusahaan), ada 79 TKA yang menjadi kewenangan Pemprov Sumut, dengan perkiraan penerimaan dari dana kompensasi penggunaan TKA sebesar Rp 19,5 juta, ditargetkan mencapai Rp 1,4 miliar hingga akhir 2025.
“Saat ini realisasi PAD dari DKPTKA tahun 2025 sudah berjalan dan mencapai Rp1,3 Miliar. Mudah-mudahan di Desember terpenuhi target Rp 1,4 miliar,” kata Yuliani.(MN)

Previous Post

PKK Sumut gelar sosialisasi pencegahan kanker Serviks di Taput

Next Post

Personel BPBD dikirimkan ke lokasi bencana banjir dan longsor di Sumut

Munawar

Munawar

Related News

PLN UID Sumut gelar aksi tanam pohon di Tapteng peringati Hari Bumi Sedunia

PLN UID Sumut gelar aksi tanam pohon di Tapteng peringati Hari Bumi Sedunia

by Munawar
April 24, 2026
0

Tapanuli Tengah (Satu Nusantara News) - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara melalui PLN UP3 Sibolga menggelar aksi...

Gubernur fokuskan arah pembangunan daerah pada enam basis di Musrenbang RKPD Sumut 2027

Gubernur fokuskan arah pembangunan daerah pada enam basis di Musrenbang RKPD Sumut 2027

by Munawar
April 23, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memfokuskan arah pembangunan daerah pada enam basis utama...

Mahanum Khair seorang penjahit baju asal Langkat tunaikan ibadah haji ke Mekkah

Mahanum Khair seorang penjahit baju asal Langkat tunaikan ibadah haji ke Mekkah

by Munawar
April 23, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Mahanum Khair (73) seorang penjahit baju wanita asal Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,...

71 Warga Binaan Lapas Kelas I Medan ikuti pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Helvetia

71 Warga Binaan Lapas Kelas I Medan ikuti pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Helvetia

by Munawar
April 23, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) -Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan bagi warga binaan bekerja sama dengan...

Next Post
Personel BPBD dikirimkan ke lokasi bencana banjir dan longsor di Sumut

Personel BPBD dikirimkan ke lokasi bencana banjir dan longsor di Sumut

Banjir bandang tanah longsor melanda 10 kabupaten dan kota di Sumut

Banjir bandang tanah longsor melanda 10 kabupaten dan kota di Sumut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

April 1, 2026
IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In