Sabtu, September 26, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home DAERAH

Pemprov Sumut siapkan Rp 67,5 miliar bantu pembangunan 250 rumah ibadah tahun 2026

Munawar by Munawar
September 9, 2026
in DAERAH
0
Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Kesra Setdaprov Sumut, Syahrial Effendi Pane (dua dari kiri) saat konferensi pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut.(Satunusantara news/Munawar).

Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Kesra Setdaprov Sumut, Syahrial Effendi Pane (dua dari kiri) saat konferensi pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut.(Satunusantara news/Munawar).

320
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan anggaran Rp 67,5 miliar untuk membantu pembangunan dan renovasi 250 rumah ibadah tahun 2026.
“Bantuan tersebut merupakan salah satu program prioritas daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut melalui skema dana hibah,” kata Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Sumut Ade Sofianita melalui Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Kesra Setdaprov Sumut, Syahrial Effendi Pane, dalam konferensi pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (9/9).
Ia menyebutkan, sesuai dengan kegiatan yang sudah dilaksakan sebelumnya di Aula Raja Inal Siregar, Gubernur Sumut sudah menyerahkan bantuan secara simbolis untuk 250 bantuan rumah ibadah tahun 2026 di Sumut.
“Belanja hibah untuk bantuan rumah ibadah tahun 2026 dialokasikan sebesar Rp 67.506.202.477. Hingga 9 September 2026, realisasi bantuan tersebut telah mencapai 34,11 persen atau sebesar Rp 23.029.000.000,” ucapnya.
Syahrial menjelaskan, proses pengajuan bantuan hibah rumah ibadah diawali dengan permohonan dari calon penerima, baik Badan Kesejahteraan Masjid (BKM), pengurus gereja maupun pengurus rumah ibadah lainnya kepada Gubernur Sumut. Selanjutnya, Biro Kesra Setdaprov Sumut melakukan survei lokasi dan penilaian kelayakan sebelum usulan tersebut diajukan dalam anggaran P-APBD untuk dibahas dalam KUA-PPAS dan ditetapkan dalam APBD tahun berjalan.
Sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, dana hibah tersebut diperuntukkan bagi renovasi dan pembangunan masjid. Penerima hibah juga tidak dapat memperoleh bantuan setiap tahun secara berturut-turut.
“Kalau sudah mendapatkan bantuan tahun 2026, maka tahun 2027 tidak bisa dapat lagi, harus berkelang nanti di tahun 2028. Permohonan bantuan itu diajukan paling lambat 31 April pada tahun berjalan dan itu untuk penerimaan bantuan tahun berikutnya,” ucap Syahrial.
Besaran bantuan untuk setiap rumah ibadah berbeda-beda dan disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan berdasarkan hasil survei lapangan. Untuk pembangunan kamar mandi, misalnya, bantuan berkisar Rp 20 juta hingga Rp 30 juta, sedangkan pembangunan fisik keseluruhan masjid dapat mencapai Rp500 juta hingga Rp 1 miliar.
“Rumah ibadah yang kita bantu minimal sudah ada bangunan podasi 10 persen yang membuktikan ada pembangunan rumah ibadah di lokasi tersebut, kalau masih hanya lahan tanah kosong, kita tidak bisa memberikan bantuannya,” kata Syahrial.
Ia menambahkan, penerima bantuan wajib menyampaikan laporan realisasi pembangunan paling lambat 31 Desember pada tahun berjalan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan yang diberikan digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Biro Kesra Setdaprov Sumut berkomitmen terus menyalurkan bantuan bagi rumah ibadah di Sumut sesuai ketentuan dan kemampuan anggaran daerah.”Sepanjang masyarakat bermohon bantuan, kita lakukan survei lokasi dan kita sesuaikan juga dengan kemampuan anggaran Sumut,” kata Syahrial.(Rel)

Previous Post

Penyelenggaraan IMT-GT ke-32 di Kota Medan mendapat apresiasi tokoh masyarakat Sumut

Next Post

Mendagri apresiasi Gubernur Sumut inisiasi pertemuan 10 kepala daerah se-Sumatera pada IMT-GT

Munawar

Munawar

Related News

Dishub Sumut siapkan 33 bus perintis gratis untuk pelajar di lima kabupaten

Dishub Sumut siapkan 33 bus perintis gratis untuk pelajar di lima kabupaten

by Munawar
September 25, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan 33 unit bus perintis gratis pada 2026 yang...

YBM PLN UID Sumut gelar orientasi dan kukuhkan peserta program GENCAR Batch III periode 2026-2027

YBM PLN UID Sumut gelar orientasi dan kukuhkan peserta program GENCAR Batch III periode 2026-2027

by Munawar
September 25, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara menggelar orientasi dan pengukuhan...

Lapas Kelas I Medan gelar penyuluhan ISPA dan sosialisasi pemindahan Faskes BPJS

Lapas Kelas I Medan gelar penyuluhan ISPA dan sosialisasi pemindahan Faskes BPJS

by Munawar
September 25, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Tim medis dan jajaran Seksi Perawatan Lapas Kelas I Medan menggelar kegiatan Home Care berupa...

Pemprov Sumut siapkan pembayaran nontunai sekali bayar bagi penumpang BRT Mebidang

Pemprov Sumut siapkan pembayaran nontunai sekali bayar bagi penumpang BRT Mebidang

by Munawar
September 25, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan sistem pembayaran nontunai sekali bayar bagi penumpang Bus...

Next Post
Mendagri apresiasi Gubernur Sumut inisiasi pertemuan 10 kepala daerah se-Sumatera pada IMT-GT

Mendagri apresiasi Gubernur Sumut inisiasi pertemuan 10 kepala daerah se-Sumatera pada IMT-GT

Kanwil Imirasi Sumut komitmen perlindungan WNI dari PMI Non Prosedural

Kanwil Imirasi Sumut komitmen perlindungan WNI dari PMI Non Prosedural

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

April 1, 2026
IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In