Medan (Satu Nusantara News) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara akan menargetkan 154 jumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terbangun pada akhir Agustus 2025.
“Untuk itu, Pemprov Sumut akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG),”
kata Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong, saat memimpin rapat percepatan pelaksanaan program MBG bersama pimpinan OPD dan Badan Gizi Nasional (BGN) di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (01/08).
Ia menyebutkan, secara total di Sumut akan dibangun 1.792 SPPG untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis, dan ditargetkan berdiri 154 SPPG pada akhir Agustus 2025.
“Pengadaan SPPG (di Sumut) masih sekitar 80 tempat. Sementara targetnya sebanyak 1.792 tempat. Karena program MBG ini penting, seperti untuk mencegah stunting, memperbaiki tumbuh kembang anak, juga memberikan dampak ekonomi yang positif bagi masyarakat,” ujar Togap.
Menurut Togap, perlu dilakukan langkah-langkah strategis untuk mempercepat pelaksanaan MBG di Sumut, salah satunya dengan pembentukan Satgas.
Percepatan usulan struktur Satgas tersebut, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 400.5.7/4072/SJ, tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Siang Bergizi Gratis di Daerah.
Togap Simangunsong meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera menyiapkan usulan struktur Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Hal ini penting untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas nasional tersebut,” ucapnya.
Sekdaprov Sumut menambahkan, pengadaan SPPG untuk program MBG juga akan melibatkan banyak pihak/masyarakat, khususnya bagi pelaku UMKM, baik sebagai pengelola sarana, maupun pemasok bahan baku makanan.(Diskominfo Sumut)
Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut kukuhkan Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi
Medan (Satu Nusantara News) - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, meresmikan Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan...









