Kongo (Satu Nusantara News)- Personel Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XX-T Monusco menerima penyuluhan hukum dari Perwira POM Satgas, Letda CPM Ricky Aditya, bertempat di Bumi Nusantara Camp, Mavivi, Republik Demokratik Kongo.
Letda CPM Ricky Aditya, dalam pengarahannya, Sabtu (10/02) menyampaikan bahwa prajurit memiliki aturan yang disebut hukum disiplin militer dan mengingatkan kepada personel Satgas Kizi TNI Konga XX-T Monusco untuk tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum pidana militer. Khususnya tindak pidana melawan perintah dinas dan tindak pidana insubordinasi sesuai dengan isi Pasal 103 KUHPM dan 105-109 KUHPM.
“Personel Satgas Kizi TNI Konga XX-T Monusco agar tidak melakukan tindakan SEA (Sexual Exploitation and Abuse) karena UN memiliki prinsip ‘zero tolerance’terhadap kontingen yang merupakan pelaku SEA,” ucapnya.
Letda CPM Ricky berharap kepada personel Satgas Kizi TNI Konga XX-T Monusco agar tetap disiplin dan menjaga nama baik satuan dimanapun berada.
Pangdam I/BB kembali tinjau kedatangan bantuan ekskavator dari Kasad di Pelabuhan Belawan
Belawan (Satu Nusantara News) - Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa kembali meninjau kedatangan bantuan eskavator dari Kepala Staf...









