Kongo (Satu Nusantara News)- Personel Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XX-T Monusco menerima penyuluhan hukum dari Perwira POM Satgas, Letda CPM Ricky Aditya, bertempat di Bumi Nusantara Camp, Mavivi, Republik Demokratik Kongo.
Letda CPM Ricky Aditya, dalam pengarahannya, Sabtu (10/02) menyampaikan bahwa prajurit memiliki aturan yang disebut hukum disiplin militer dan mengingatkan kepada personel Satgas Kizi TNI Konga XX-T Monusco untuk tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum pidana militer. Khususnya tindak pidana melawan perintah dinas dan tindak pidana insubordinasi sesuai dengan isi Pasal 103 KUHPM dan 105-109 KUHPM.
“Personel Satgas Kizi TNI Konga XX-T Monusco agar tidak melakukan tindakan SEA (Sexual Exploitation and Abuse) karena UN memiliki prinsip ‘zero tolerance’terhadap kontingen yang merupakan pelaku SEA,” ucapnya.
Letda CPM Ricky berharap kepada personel Satgas Kizi TNI Konga XX-T Monusco agar tetap disiplin dan menjaga nama baik satuan dimanapun berada.
Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut gelar kegiatan pelatihan menembak bagi jajaran ASN di Batlyon Parako 463 Pasgat
Medan (Satu Nusantara News) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menggelar kegiatan Pelatihan Menembak bagi jajaran Aparatur Sipil...









