Medan (Satu Nusantara News) – Perwakilan Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris mengunjungi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan, Kamis (13/06) untuk mempercepat proses pemulangan seorang Deteni, yakni GJA (52) warga Inggris yang ditahan di Rudenim Medan.
Delegasi dari Kedubes Inggris terdiri atas Matthew Prouten HM Consul for Indonesia & Timor Leste dan Sabrina Setyarini selaku Pro Consul British Embassy Jakarta. Mereka disambut hangat oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban dan seluruh jajaran Rudenim Medan.
Selama kunjungan, Matthew dan Sabrina diajak berkeliling melihat fasilitas sarana dan prasarana serta inovasi yang ada di Rudenim Medan. Mereka juga mendapat penjelasan tentang proses pendetensian dan pemulangan Deteni.
Pada tanggal 7 Juni 2024, Rudenim Medan melakukan pendetensian terhadap seorang WN Inggris, GJA (52) yang merupakan Deteni kiriman dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan atas kasus Overstay.
Pada kesempatan ini Rudenim Medan memberikan akses kepada perwakilan Kedubes Inggris untuk berkomunikasi secara langsung dengan Deteni GJA guna mempercepat proses pemulangan orang asing .
Kunjungan ini merupakan wujud komitmen Kedubes Inggris dalam membantu warganya yang berada di Indonesia, termasuk Deteni di Rudenim Medan.
Kedubes Inggris akan terus berkoordinasi dengan Rudenim Medan untuk memastikan proses pemulangan Deteni, GJ) dapat dilakukan secepat mungkin.
Di akhir kunjungan, Matthew dan Sabrina diajak untuk menikmati Nasi Briyani buatan Deteni WN Srilanka yang mengikuti inovasi “My Hobby Is” di Rudenim Medan.
Ketua PPIH Embarkasi Medan: Tamu Allah jaga kekompakan selama menunaikan ibadah haji di Tanah Suci
Medan (Satu Nusantara News) - Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan Tahun 1446 H/ 2025 M, H. Ahmad...