Deli Serdang (Satu Nusantara News) – Petugas Avsec Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara mengamankan tiga orang calon penumpang wanita yang membawa 95 bungkus plastik narkotika jenis sabu seberat 19 kg, Rabu (08/05) sekira pukul 09.10 WIB.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan di dalam tiga koper barang bawaan calon penumpang 95 bungkusan plastik transparan berisi sabu,” kata Head Corporate Secretary & Legal PT Angkasa Pura Aviasi Bandara Kualanamu, Dedy Al Subur, dalam keterangannya.
Dedy menyebutkan ketiga calon penumpang yang diringkus petugas, yakni MS, IN, dan AC.
Calon penumpang tersebut berencana akan terbang dari Bandara Kualanamu menuju Jakarta dengan menggunakan maskapai Lion Air JT 211.
“Mereka beserta barang bukti telah diserahka ke Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Sebelumnya, Petugas Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang berhasil mengamankan satu orang calon penumpang yakni pemuda IF diduga membawa lima bungkus narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam koper pada area pemeriksaan keberangkatan penumpang, Selasa (30/04) sekitar pukul 10.25 WIB.
Penumpang IF berencana akan terbang dari Bandara Kualanamu menuju Jakarta dan Makassar dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia.
Petugas Bandara Kualanamu telah berkoordinasi dengan pihak Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk dilakukannya serah terima IF agar dapat diproses lanjut.
Pada Minggu (28/04) sekitar pukul 21.45 WIB telah diamankan juga oleh petugas Bandara Kualanamu satu orang calon penumpang yakni SA yang diduga membawa sepuluh bungkus barang yang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam koper.
SA rencananya akan terbang dari Bandara Kualanamu menuju Jakarta dan Ujung Pandang menggunakan masakapai Citilink.
SA beserta barang bukti kini telah diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk tindak lanjut pemeriksaan.
Dua terdakwa korupsi BNI Medan Rp36,5 miliar dituntut bervariasi
Medan (Satu Nusantara News) - Dua terdakwa korupsi di PT BNI (Persero),Tbk SKM Jalan Pemuda Medan, senilai Rp 36.932.813.935, dituntut...