Deli Serdang (Satu Nusantara News) – Petugas Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara berhasil mengamankan dua orang calon penumpang yang membawa narkoba di Bandara Kualanamu.
Kedua penumpang pesawat Lion Air JT 385 tujuan Jakarta, diringkus petugas di area pemeriksaan keamanan penumpang, Sabtu (06/07) sekitar pukul 13.15 WIB.
“Kedua calon penumpang itu, yakni MA dan M diduga membawa delapan bungkus narkotika yang diselipkan di dalam sepatu,” kata Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi Dedi Al Subur, dalam keterangannya, Selasa (09/07.
Dedi menyebutkan selain barang bukti delapan bungkus barang yang diduga narkotika, ditemukan juga barang bukti berupa dua KTP, dua dompet, satu jam tangan dan satu Handphone.
“Selanjutnya Petugas Bandara Kualanamu berkoordinasi dengan pihak Dirnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan serah terima calon penumpang yang membawa narkotika untuk diproses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Dedi.
Dua terdakwa korupsi BNI Medan Rp36,5 miliar dituntut bervariasi
Medan (Satu Nusantara News) - Dua terdakwa korupsi di PT BNI (Persero),Tbk SKM Jalan Pemuda Medan, senilai Rp 36.932.813.935, dituntut...