Medan (Satu Nusantara News) – Polda Sumatera Utara menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum dengan membongkar aktivitas tambang emas ilegal beromzet miliaran rupiah di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Penindakan yang dilakukan, Senin (2/03) oleh tim gabungan Satuan Brimob dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut melibatkan lebih dari 200 personel. Dalam operasi itu, aparat mengamankan 17 orang yang diduga terlibat serta menyita 14 unit alat berat jenis ekskavator, masing-masing 12 unit di lokasi tambang dan dua unit saat dalam perjalanan menuju area penambangan.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Brigjen Pol Sonny Irawan, mengatakan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya Polda Sumut menindak praktik pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara.
“Informasi awal yang kami peroleh bahwa memang satu titik kegiatan tersebut, bisa menghasilkan lebih kurang 100 gram emas ilegal, ya. Satu titik, ya. Sementara ini ada beberapa titik. Itu satu hari, rekan-rekan sekalian,” kata Sonny di Medan, Selasa (3/03).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terdapat enam lubang tambang yang beroperasi, dengan rincian empat berada di wilayah Kabupaten Tapsel dan dua di Kabupaten Madina. Aktivitas tersebut diduga telah berlangsung sekitar dua hingga tiga bulan, dengan ekspansi dari Madina ke Tapsel karena lokasi yang hanya dipisahkan aliran sungai di kawasan Sungai Batang Gadis.
Penindakan ini tidak hanya menghentikan aktivitas tambang ilegal yang diduga beromzet miliaran rupiah per hari, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan terhadap ekosistem sungai dan kawasan sekitar yang berpotensi terdampak.
Saat ini, 17 orang yang diamankan masih berstatus saksi dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran masing-masing. Polda Sumut menegaskan akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal demi menjaga stabilitas keamanan, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan di wilayah Sumatera Utara.(MN)
Kantor Imigrasi Kelas I Medan amankan dua WNI yang masuk dalam daftar cekal di Bandara Kualana Namu
Deliserdang (Satu Nusantara News) - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan berhasil mengamankan dua Warga Negara Indonesia yang masuk...









