Sabtu, April 25, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home HUKUM & KRIMINAL

Polda Sumut gagalkan pengiriman lima PMI Ilegal ke Malaysia

Munawar by Munawar
Juli 23, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
Personel Ditreskrimum Polda Sumut, saat mengamankan salah seorang PMI ilegal (tengah) yang akan dikirimkan ke Malaysia. (Satunusantara news/HO-Humas Polda Sumut).

Personel Ditreskrimum Polda Sumut, saat mengamankan salah seorang PMI ilegal (tengah) yang akan dikirimkan ke Malaysia. (Satunusantara news/HO-Humas Polda Sumut).

319
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya pengiriman lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.
Kelima korban diselamatkan dari dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas negara yakni SR (20), warga Kota Pematang Bandar, OLH (26) dan LMS (25) warga Kabupaten Tapanuli Utara, NAS (25), warga Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, dan DLS (42), warga Kota Pematangsiantar.
“Pengungkapan kasus PMI Ilegal tersebut, dilakukan pada tanggal 17–18 Juli 2025, usai menerima informasi mengenai dugaan perdagangan orang melalui jalur laut via Dumai, Provinsi Riau,” ucap Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, di Mapolda Sumut, Selasa (21/07).
Ia menyebutkan, petugas kemudian menyelamatkan para korban dari rumah penampungan di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Korban dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga, cleaning service, dan admin kantor di Malaysia, dengan imbalan gaji Rp 6,1 juta hingga Rp 6,5 juta per bulan. Namun, gaji mereka akan dipotong selama tiga bulan sebesar Rp 2,3 juta hingga Rp 2,6 juta per bulan, atau sekitar 600–700 Ringgit Malaysia.
Dalam operasi itu, petugas juga menangkap seorang agen perempuan bernama Rita Zahara (55), warga Jalan Sriwijaya, Siantar Utara.
“Agen perempuan tersebut, langsung ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.
Direktur Reskrimum menambahkan, dari hasil pemeriksaan, Rita diketahui tidak memungut biaya dari para korban. Justru, ia menanggung seluruh akomodasi seperti tiket bus, kapal, hingga pengurusan paspor. Keuntungan yang diperoleh adalah dari hasil potongan gaji para korban selama bekerja di Malaysia.
“Tersangka mengaku telah mengirim PMI Ilegal sejak tahun 2022 pascapandemi COVID-19. Setiap orang yang berhasil diberangkatkan ke Malaysa, tersangka mendapatkan keuntungan sekitar Rp 7 juta,” kata Kombes Pol Ricko.(MN)

Previous Post

Polda Sumut catat 12.222 pelanggaran lalu lintas selama sepekan Operasi Patuh Toba 2025

Next Post

Gubernur Sumut kunjungi warga Desa Pulau Kampai Langkat segera bangun Puskesmas

Munawar

Munawar

Related News

Lapas Kelas I Medan gelar Apel Deklarasi Komitmen Bersama ciptakan situasi bersih peredaran narkoba dan telepon genggam

Lapas Kelas I Medan gelar Apel Deklarasi Komitmen Bersama ciptakan situasi bersih peredaran narkoba dan telepon genggam

by Munawar
April 22, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan Apel Deklarasi Komitmen Bersama dalam menciptakan situasi yang...

Kejati geledah Kantor BPN Sumut dan BPN Kota Medan kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol di Binjai Rp1,17 triliun

Kejati geledah Kantor BPN Sumut dan BPN Kota Medan kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol di Binjai Rp1,17 triliun

by Munawar
April 10, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, melakukan penggeledahan di Kantor Badan...

Pegawai Lapas Kelas I Medan gelar apel bersama dan tes urine 128 petugas negatif narkoba

Pegawai Lapas Kelas I Medan gelar apel bersama dan tes urine 128 petugas negatif narkoba

by Munawar
April 7, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menggelar Apel Bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan...

Lapas Kelas I Medan laksanakan pemeliharaan rutin sarana keamanan dan perkuat pengamanan blok hunian

Lapas Kelas I Medan laksanakan pemeliharaan rutin sarana keamanan dan perkuat pengamanan blok hunian

by Munawar
April 5, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan kegiatan rutin pemeliharaan sarana keamanan berupa pembatas gerak,...

Next Post
Gubernur Sumut kunjungi warga Desa Pulau Kampai Langkat segera bangun Puskesmas

Gubernur Sumut kunjungi warga Desa Pulau Kampai Langkat segera bangun Puskesmas

Gubernur Sumut resmikan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Binjai

Gubernur Sumut resmikan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Binjai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

April 1, 2026
IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In