Belawan (Satu Nusantara News) – Satuan Samapta Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan tiga pelaku pungutan liar (pungli) yang beroperasi di wilayah hukum Polres Belawan, Sumatera Utara, saat melakukan patroli, Sabtu (15/02) dalam rangka pencegahan kejahatan jalanan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Sabhara AKP Asrul Rambe, Minggu (16/02) menjelaskan bahwa satu pelaku ditangkap di Simpang Sicanang, Belawan. Sementara dua pelaku lainnya diamankan di Simpang Kampung Salam, Belawan.
“Saat patroli, kami mendapati para pelaku melakukan pungli dengan modus berpura-pura mengatur lalu lintas. Mereka meminta uang kepada pengendara yang melintas dengan cara memaksa. Melihat hal tersebut, kami langsung mengamankan ketiganya dan membawa mereka ke Polres Pelabuhan Belawan,” ujar AKP Asrul Rambe.
Ia mengatakan, hasil tes urine terhadap para pelaku menunjukkan bahwa dua di antaranya positif menggunakan narkoba.
“Dua pelaku yang terbukti mengonsumsi narkoba telah kami serahkan ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara satu pelaku lainnya ditangani oleh Sat Reskrim guna pemeriksaan terkait aksi pungli yang mereka lakukan,” ucapnya.
Kasat Sabhara juga menambahkan, bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya dalam menekan aksi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Kejati geledah Kantor BPN Sumut dan BPN Kota Medan kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol di Binjai Rp1,17 triliun
Medan (Satu Nusantara News) - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, melakukan penggeledahan di Kantor Badan...









