Medan (Satu Nusantara News) – Polrestabes Medan hingga Oktober 2024 telah menindak (menembak) 80 pelaku tindak kriminal, bagian dari upaya memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan sesuai dengan atensi Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto yang memerintahkan, seluruh Kapolres di Sumut untuk menindak tegas geng motor, begal dan pengedar narkoba.
“Hari ini ada lima tersangka yang kita tembak. Semalam ada enam tersangka. Sampai bulan Oktober ini ada sekitar 80 tersangka yang kita beri tindakan tegas (tembak) untuk memberi efek jera para pelaku,” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jamakita Purba, saat ekspose kasus lima tersangka tindak kejahatan yang ditembak, Kamis (10/10).
Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim juga melaunching Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pemburu Begal yang dilengkapi dengan tiga unit mobil dan tujuh unit sepeda motor dengan kekuatan 22 orang personel yang standby mencari begal dan sarang geng motor.
“Ingat, kami akan mencari begal dan sarang geng motor. Prioritas kami begal dan geng motor. Tim URC Pemburu Begal tiap malam melakukan patroli,” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Sebelumnya, Polrestabes Medan mengungkap lima kasus tindak kejahatan dengan lima tersangka yang ditembak karena berusaha melawan petugas. Kelima kasus ini hasil pengungkapan, pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor oleh Polsek Sunggal, satu kasus Curat oleh Polsek Patumbak, satu kasus Curat Polsek Medan Area dan satu kasus Curanmor Polsek Medan Barat.
Dua terdakwa korupsi BNI Medan Rp36,5 miliar dituntut bervariasi
Medan (Satu Nusantara News) - Dua terdakwa korupsi di PT BNI (Persero),Tbk SKM Jalan Pemuda Medan, senilai Rp 36.932.813.935, dituntut...