Senin, Januari 19, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home HUKUM & KRIMINAL

Polrestabes Medan sita 65 kg sabu dan 35,7 kg ganja

Munawar by Munawar
Desember 1, 2023
in HUKUM & KRIMINAL
0
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda (nomor tiga dari kanan) saat menjelaskan penyitaan barang bukti 65 kg sabu dan 35,7 kg ganja (satunusantaranews/HO-Humas Polrestabes Medan)

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda (nomor tiga dari kanan) saat menjelaskan penyitaan barang bukti 65 kg sabu dan 35,7 kg ganja (satunusantaranews/HO-Humas Polrestabes Medan)

320
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Polrestabes Medan berhasil mengungkap empat kasus narkotika dengan mengamankan tiga orang tersangka, menyita barang bukti 65 kg sabu dan 35,7 kg ganja.
“Kami juga sampaikan pengungkapan kasus narkotika periode September sampai November 2023 berhasil mengamankan 232 orang tersangka, meyita 2,6 kg ganja dan 283 pil ekstasi,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Kamis (30/11).
Valentino menyebutkan selain itu empat kasus berhasil diungkap pada Juli sampai Oktober 2023 yakni, tiga temuan narkotika di wilayah hukum Polsek Patumbak pada 26 Juli di Loket Bus PT PMTOH Marindal, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Harjo Sari II, Kecamatan Medan Amplas ditemukan dua koper berisi ganja seberat 35,7 kg ganja kering tak bertuan.
Kemudian, pada 1 Agustus 2023 di Kantor J&T Marindal Jalan Marindal, Pasar VII, Desa Marindal, Kecamatan Patumbak ditemukan 10,06 gram ganja. Tersangka sedang dalam penyelidikan.
“Selanjutnya pada 11 September 2023 dari sebuah rumah di Jalan Pertahanan, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak berhasil ditemukan barang bukti 7,26 gram sabu beserta 100 bungkus plastik klip kosong dan satu unit timbangan elektrik. Tersangka dalam penyelidikan,” ucapnya.
Ia mengatakan kasus keempat hasil ungkapan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, pada 12 Oktober 2023 pengembangan dari dua tersangka DP dan D yang dibekuk pada 12 Maret 2023 di Jalinsum Desa Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara dan berhasil menyita barang bukti sabu seberat 68 kg.
Hasil penyelidikan DP dan D megakui kalau mereka merupakan jaringan internasional dibawah kendali B alias E.
“Tim mendapat informasi bahwa tersangka B alias E akan kembali mengirimkan sabu dalam jumlah besar. Pada Kamis 12 Oktober 2023, tim yang mendapat informasi langsung melakukan penyelidikan di sekitar perairan Sungai Udang, Kabupaten Batubara.Tim melihat satu unit mobil minibus yang mencurigakan. Petugas langsung menghampiri mobil yang ditumpangi tersangka B alias E dan langsung mengamankan tersangka,” katanya.
Kapolrestabes menambahkan petugas lainnya mengejar satu unit mobil lagi yang diduga membawa narkotika ke arah perkebunan Lonsum di kawasan Jalinsum Lima Puluh Simpang Gambus, Kabupaten Batubara. Dari lokasi petugas melihat dua orang pria turun dari mobil dan berusaha melarikan diri.
Petugas mengejar dan berhasil membekuk dua tersangka yang diketahui berinisial B alias B dan SK alias A. Selanjutnya petugas membawa kedua tersangka ke arah mobil yang mereka tumpangi dan menggeledahnya. Tim menemukan dua karung berisi sabu seberat 65 Kg.
“Barang bukti narkotika hasil pengungkapan ini selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mobile incenerator BNN Sumut. Sedangkan barang bukti ganja kering dibakar di dalam tong besi. Polrestabes Medan dan pemangku kepentingan terkait komitmen memberantas peredaran gelap narkoba,” kata Velentino.

Previous Post

Play the best UK online casino games today at MrQ

Next Post

Menkumham serahkan bantuan dana pendidikan PIP bagi peserta didik di Sumut

Munawar

Munawar

Related News

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

by Munawar
Januari 14, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), menahan Direktur Utama PT....

Kejari Dairi usut dugaan kasus korupsi dana Faskes BPJS tahun 2024 hingga 2025

Kejari Dairi usut dugaan kasus korupsi dana Faskes BPJS tahun 2024 hingga 2025

by Munawar
Januari 13, 2026
0

Dairi (Satu Nusantara News) - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi mengusut dugaan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana fasilitas kesehatan...

Kajati Sumut beserta Kejaksaan Negeri ikuti Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026

Kajati Sumut beserta Kejaksaan Negeri ikuti Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026

by Munawar
Januari 13, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, didampingi Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, bersama...

Rutan Kelas I Labuhan Deli ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum

Rutan Kelas I Labuhan Deli ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum

by Munawar
Januari 13, 2026
0

Labuhan Deli (Satu Nusantara News) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli mengikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026...

Next Post

Menkumham serahkan bantuan dana pendidikan PIP bagi peserta didik di Sumut

Polda Sumut tindak pangkalan penyalahgunaan gas elpiji subsidi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

November 3, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In