Senin, September 28, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home HUKUM & KRIMINAL

Polrestabes Medan tangkap pembunuh pengusaha kelontong

Munawar by Munawar
Maret 22, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun (tengah) saat memberikan keterangan mengenai penangkapan  pembunuh pengusaha kelontong.(Satunusantara news/HO-Humas Polrestabes Medan).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun (tengah) saat memberikan keterangan mengenai penangkapan pembunuh pengusaha kelontong.(Satunusantara news/HO-Humas Polrestabes Medan).

320
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Helvetia berhasil menangkap pembunuh pengusaha kelontong, N Bima Perangin-angin (82) yang melarikan diri di kawasan Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara
Petugas terpaksa menembak kaki pelaku, TK (28) warga Klambir V, Gang Abidin, Tanjung Gusta, Kecamatan Helvetia karena berusaha melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
“Aksi pembunuhan ini terjadi pada 18 Maret 2024. Saat itu korban yang mengetahui rumahnya dimasuki maling mengajak saksi, Zulnepi Caniago untuk mengecek rumah korban,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun, dalam keterangannya kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Jumat (22/03).
Teddy menyebutkan korban pergi terlebih dahulu mengecek rumahnya. Tak lama kemudian saksi menyusul mengecek rumah korban. Tiba di rumah korban, saksi melihat pelaku menikami korban.
Saksi kemudian meneriaki maling. Mengetahui kehadiran saksi, pelaku kemudian mengejar saksi Zulnefi sambil mengacungkan pisau.
“Saksi yang ketakutan berlari memanggil warga lainnya. Namun mereka tak berkutik saat pelaku mengancam sambil berkata ‘kubunuh kalian’. Selanjutnya pelaku berlari melompat ke Sungai Sei Belawan dan akhirnya melarikan diri,” ucapnya.
Kapolrestabes mengatakan atas kejadian tersebut, petugas melakukan penyelidikan. Dalam tempo dua hari tepatnya 20 Maret 2024, pelaku berhasil dilumpuhkan dalam pelariannya di kawasan Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.
Modus pelaku membunuh korban, karena ketahuan mencuri, tersangka langsung menusuk korban dengan pisau sangkur.
“Karena perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 Subs 365 (3) KUHPidana tentang menghilangkan nyawa orang lain dan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara,” kata Teddy.

Previous Post

Polrestabes Medan gerebek barak narkoba di Desa Paya Geli amankan dua pria

Next Post

WBP perwakilan Sumut raih Juara 2 MTQ dan Dakwah Tingkat Nasional

Munawar

Munawar

Related News

Kompolnas telah selesaikan laksanakan audit peristiwa meninggalnya Winda Lorenza Gowasa

Kompolnas telah selesaikan laksanakan audit peristiwa meninggalnya Winda Lorenza Gowasa

by Munawar
September 24, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bersama Tim Audit Investigasi Polda Sumatera Utara menyatakan proses audit terkait...

Polres Pelabuhan Belawan amankan remaja genk motor 10 sajam ditemukan di basecamp

Polres Pelabuhan Belawan amankan remaja genk motor 10 sajam ditemukan di basecamp

by Munawar
September 24, 2026
0

Belawan (Satu Nusantara News) - Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan seorang remaja BA (16) yang diduga terlibat dalam kelompok...

Mantan Kepala SMK Negeri 1 Lubuk Pakam satu tahun jadi tersangka setelah lapor Mabes Polri akhirnya kasusnya SP3

Mantan Kepala SMK Negeri 1 Lubuk Pakam satu tahun jadi tersangka setelah lapor Mabes Polri akhirnya kasusnya SP3

by Munawar
Agustus 19, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Mantan Kepala SMK Negeri 1 Lubuk Pakam Misrayani S.Pd,M.Si, satu tahun menjadi tersangka yang ditetapkan...

Rutan Kelas I Labuhan Deli gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu

Rutan Kelas I Labuhan Deli gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu

by Munawar
Juli 21, 2026
0

Labuhan Deli (Satu Nusantara News) - Petugas Pelayanan Pintu Utama (P2U) bersama Regu Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I...

Next Post
Polrestabes Medan gerebek barak narkoba di Desa Paya Geli amankan dua pria

WBP perwakilan Sumut raih Juara 2 MTQ dan Dakwah Tingkat Nasional

Kemenkumham Sumut bahas pemaksimalan rencana aksi perjanjian kinerja tahun 2024

Kemenkumham Sumut bahas pemaksimalan rencana aksi perjanjian kinerja tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

April 1, 2026
IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In