Banda Aceh (Satu Nusantara News) – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan, Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatera Utara, menggelar kegiatan diskusi mengenai penanganan pengungsi Rohingya di Provinsi Aceh.
Sebuah Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Sinergitas dan Kolaborasi dalam Penanganan Pengungsi Rohingya di Provinsi Aceh” dilaksanakan di The Pade Hotel, Banda Aceh, Selasa (21/05).
“Pengungsi Rohingya yang berasal dari Myanmar mengalami permasalahan di negaranya dan saat ini berada di Aceh. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami informasi terkait penanganan pengungsi Rohingya secara lebih jelas,” ujar Kepala Rumah Detensi Imigrasi Medan, Sarsaralos Sivakkar, dalam menyampaikan ceramahnya di Banda Aceh.
Acara ini dihadiri oleh 50 orang yang terdiri dari panitia dan peserta yang berasal dari berbagai elemen, termasuk instansi vertikal, horizontal, akademisi, pemerhati, masyarakat, dan media.
FGD ini digagas oleh Rumah Detensi Imigrasi Medan, yang merupakan satuan kerja imigrasi dengan wilayah kerja Sumatera Utara dan Aceh.
Tujuan FGD ini adalah untuk meningkatkan keterbukaan informasi dan kolaborasi dalam menangani permasalahan pengungsi Rohingya di Aceh.
FGD ini menghadirkan narasumber dari instansi pemerintah pusat dan daerah yang tergabung dalam satgas PPLN dan para akademisi dari Universitas Syahkuala,Teuku Umar, Malikussaleh dan UIN Ar-Raniry, Lembaga internasional IOM, UNHCR,dan LSM yang terdiri dari masyarakat dan media.
Melalui FGD ini, diharapkan terjalin sinergitas dan kolaborasi yang lebih kuat dalam menangani pengungsi Rohingya di Aceh. Hasil FGD ini juga diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi dan usulan-usulan, baik dalam bentuk policy brief, jurnal, atau buku tentang penanganan pengungsi, yang dapat menjadi bahan dalam pengambilan keputusan di tingkat pusat dan daerah.
6.189 jemaah haji regular Sumatera Utara sudah lunasi biaya haji
Medan (Satu Nusantara News) - Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumatera Utara (Sumut), Zulkifli Sitorus, mengatakan sebanyak...