Labuhan Deli (Satu Nusantara News) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, menggelar razia rutin blok hunian warga binaan dan memastikan serta komitmen bersih peredaran narkoba.
Dalam razia yang berlangsung di Rutan Labuhan Deli, Sabtu (21/06) para petugas dengan penuh ketelitian memeriksa setiap sudut blok hunian, mulai dari kamar tidur, tempat penyimpanan barang, hingga fasilitas umum yang kerap dijadikan lokasi penyembunyian benda-benda terlarang.
Razia tersebut dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip humanis dan profesional, demi menjaga suasana aman dan kondusif di lingkungan warga binaan.
“Kegiatan razia ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk memastikan tidak adanya peredaran narkoba maupun barang-barang terlarang lainnya di blok hunian warga binaan,” kata
Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli Eddy Junaedy.
Ia menyebutkan, petugas tidak memberi ruang sedikit pun bagi warga binaan untuk mengedarkan narkoba di dalam Rutan Labuhan Deli, setiap celah terus diantisipasi melalui pengawasan ketat dan razia yang konsisten.
Eddy Junaedy, mengatakan kegiatan razia ini juga sejalan dengan komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam menindaklanjuti Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imipas Agus Andrianto, pada poin pertama yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Langkah konkret ini menjadi bukti keseriusan seluruh jajaran dalam melaksanakan instruksi pimpinan pusat secara konsisten di lapangan.
“Dalam pelaksanaan razia ini, petugas juga mengedepankan sinergitas dan soliditas antarpetugas pemasyarakatan sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem pengamanan yang profesional dan berintegritas,” jelasnya.
Eddy juga menambahkan, koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) eksternal seperti Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) terus diperkuat untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkoba dari dalam Rutan.
Dari hasil razia tersebut, petugas tidak menemukan adanya narkoba. Namun, hanya menemukan sejumlah barang yang dilarang berupa mancis, sendok, kabel, kartu joker, dan headset serta barang bukti tersebut disita.
“Seluruh barang larangan itu, kemudian dimusnahkan sebagai bagian dari komitmen Rutan Kelas I Labuhan Deli dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari barang terlarang,” kata Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli.(Rel)
Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut: Seluruh proses immigration clearance di Asrama Haji Medan disiapkan secara matang
Medan (Satu Nusantara News) - Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut, Parlindungan, mengatakan bahwa seluruh proses immigration clearance di Asrama Haji Medan...









