Labuhan Deli (Satu Nusantara News) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, melaksanakan kegiatan pemindahan 50 narapidana (Napi)ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Siborong-borong, Kamis (03/10)
dalam rangka pelaksanaan program pembinaan dan alasan urgensi keamanan Rutan Labuhan Deli.
Kegiatan pemindahan napi tersebut dilakukan karena saat Rutan Labuhan Deli telah mengalami over kapasitas. Untuk mengurangi kelebihan jumlah warga binaan tersebut, perlu dilaksanakan pemindahan napi.
Pemantauan wartawan, sebelum napi itu dipindahkan ke Lapas IIB Siborong-Borng, terlebih dahulu menjalani medical check dari tim medis Rutan Labuhan Deli.
Proses pemindahan dimulai sekitar pukul 22.00 WIB, diawali dengan pendataan jumlah tahanan, kelengkapan berkas, dan pemborgolan sebelum masuk ke transpas menuju Lapas Siborong-Borong
Kegiatan pemindahan napi berjalan tertib dan aman. Dengan pengawalan yang ketat dari Regu Pengamanan, Staf KPR, dan Staf Pelayanan Tahanan.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, mampu mengurangi over kapasitas di Rutan Labuhan Deli. Selain itu, diharapkan juga bagi napi yang dipindahkan bisa mendapat pembinaan yang lebih optimal kedepannya.
Terdakwa staf Humas Bank Sumut korupsi Rp6 miliar dihukum 6,5 tahun
Medan (Satu Nusantara News) - Terdakwa Rini Rafika Sari, staf Humas PT Bank Sumut periode 2019 hingga Maret 2024, warga...