Medan (Satu Nusantara News) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, memberikan extrafooding kepada warga binaan muslim selama bulan Ramadhan. Pembagian ini dimulai sejak awal bulan puasa yang jatuh pada hari Sabtu (01/03) sampai dengan sekarang, Selasa (04/03).
Pemberian extrafooding ini dilaksanakan sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Dalam edaran ini, besaran kalori extrafooding sebesar kurang lebih 200 kalori.
Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menyebutkan bahwa extrafooding ini merupakan menu tambahan sebagai menu buka puasa.
“Kami memberikan extrafooding kepada seluruh warga binaan yang menjalankan ibadah puasa. Extrafooding ini diberikan selama satu bulan penuh, sebagai tambahan untuk berbuka puasa,” ujar Andi Surya.
Kepala Rutan Kelas I Medan, memastikan bahwa warga binaan terjamin tetap dapat melaksanakan ibadah puasa dengan nyaman.
Extrafooding terdiri atas beberapa menu diantaranya bubur sumsum, kolak pisang/ubi, paket takjil (teh manis dan roti), bubur kacang hijau, teh manis dan kurma, beserta sop buah. Menu ini diberikan secara bergiliran setiap harinya. Salah seorang warga binaan menyampaikan bahwa pemberian extrafooding ini menjadi penyemangat dan penyegar dahaga saat berbuka.
“Extrafooding menjadi penyemangat bagi kami seperti istilah berbukalah dengan yang manis-manis dan melalui pemberian extrafooding ini menjadi menu buka puasa bagi kami semua,” ujar warga binaan.
Selain pemberian extrafooding, distribusi makanan bagi warga binaan muslim disesuaikan dengan waktu sahur dan buka puasa.(MN).
6.189 jemaah haji regular Sumatera Utara sudah lunasi biaya haji
Medan (Satu Nusantara News) - Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumatera Utara (Sumut), Zulkifli Sitorus, mengatakan sebanyak...