Medan (Satu Nusantara News) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan kegiatan razia kamar hunian warga binaan, sebagai bagian dari rangkaian program “Pemasyarakatan Bersih-Bersih”, dalam menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61.
Kegiatan razia ini, Sabtu (19/04) dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya dan diikuti oleh jajaran petugas pengamanan Rutan, tim keamanan ketertiban Kanwil Ditjenpas Sumut dengan dukungan dari personel Polsek Helvetia, serta Personel TNI Kodim 02/01 DS.
Razia dilakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan diawali apel bersama yang kemudian menyasar sejumlah kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan difokuskan pada barang-barang terlarang seperti senjata tajam rakitan, alat komunikasi ilegal, dan benda-benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Medan.
Dalam kegiatan Pemasyarakatan Bersih-Bersih ini, petugas berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan. Semua barang hasil razia tersebut, kemudian diinventarisasi untuk dimusnahkan.
Koordinator Tim keamanan Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut, Herry Suhasmin, yang turut serta dalam kegiatan razia ini mengungkapkan, dalam razia yang dilakukan bersama aparat TNI dan Polri ini merupakan kegiatan yang bersifat rahasia
“Malam ini kita lakukan razia mendadak di Rutan Medan, dimana kita juga turut menggandeng aparat dari TNI dan Polri untuk melaksanakan penggeledahan di dalam kamar blok hunian agar hasilnya maksimal,” jelasnya.
Herry juga menyebutkan, razia yang dilakukan ini merupakan atensi dari pimpinan pusat
untuk mengantisipasi peredaran narkoba maupun gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) seperti yang terjadi di wilayah lain beberapa waktu lalu.
“Ini merupakan atensi dari pimpinan pusat, tujuannya untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan gangguan kamtib seperti yang terjadi di wilayah lain. Dan kita harapkan dengan razia rutin yang sebenarnya kerap kita lakukan ini, tidak ada lagi peredaran benda terlarang di dalam Rutan dan Lapas,” kata Herry Suhasmin.
Program Pemasyarakatan Bersih-Bersih ini merupakan agenda serentak di seluruh Lapas dan Rtan di Indonesia dalam menyambut HBP ke-61, sebagai wujud peningkatan kualitas layanan dan penguatan keamanan di lingkungan pemasyarakatan. (MN).
Kakanwil Kemenkum Sumut: Diseminasi penting untuk perdalam pemahaman masyarakat mengenai jaminan fidusia
Medan (Satu Nusantara News) - Kepala Kanwil Kemenkum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, mengatakan bahwa diseminasi ini penting untuk...