Labuhan Deli (Satu Nusantara News) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, kembali melakukan upaya pemindahan 50 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat, Selasa malam (19/11), dalam mengoptimalkan fungsi pemasyarakatan dan menekan angka overcrowded.
Pemindahan dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan warga binaan yang akan dipindahkan.Dengan harapan warga binaan yang akan dimutasikan bebas dari segala penyakit dan pemindahan juga dilakukan dengan standar operasional prosedur pemindahan.
Upaya Pemindahan ini dilakukan bertujuan untuk mengurangi jumlah kapasitas warga binaan dalam hal penanganan overcrowded di Rutan Labuhan Deli yang dilaksanakan dengan penyebaran ke seluruh Unit Pelaksana Teknis Lapas atau Rutan di Sumatera Utara.
Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Yohanes Dias, mengatakan langkah mutasi narapidana ini untuk mengoptimalkan program pembinaan terhadap warga binaanserta upaya penanganan overcrowded dan pemerataan isi kamar hunian warga binaan.
“Proses pemindahan ini juga dilakukan agar keluarga dapat dengan mudah mengunjungi warga binaan, sehingga warga binaan tidak melakukan tindak kejahatan dan meminimalisir adanya gangguan keamanan dan ketertiban,” ucap Yohanes.
Karutan Labuhan Deli menyebutkan, hal ini juga dilakukan dengan pendekatan pihak keluarga sebagai pola pembinaan agar keluarga warga binaan dapat dengan mudah melakukan kunjungan terhadap warga binaan.
Proses pemindahan warga binan tersebut berjalan dengan aman dan tentram, dengan dikawal oleh petugas Pemasyarakatan Rutan Labuhan Deli.
6.189 jemaah haji regular Sumatera Utara sudah lunasi biaya haji
Medan (Satu Nusantara News) - Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumatera Utara (Sumut), Zulkifli Sitorus, mengatakan sebanyak...