Labuhan Deli (Satu Nusantara News) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, melakukan razia dan penggeledahan barang-barang terlarang di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan Rutan Labuhan Deli, Rabu (03/02) malam, guna deteksi dini dan antisipasi gangguan kemanana dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Tim penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Rutan, Asrul A. Harahap, beranggotakan petugas pengamanan dan staf kesatuan pengamanan.
Kegiatan penggeledahan ini dilakukan atas petunjuk Kepala Rutan Labuhan Deli dan pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, untuk melakukan penggeledahan seminggu sekali.
Kepala Pengamanan Rutan, Asrul A. Harahap, dalam pengarahannya mengatakan razia yang dilakukan merupakan bentuk implementasi deteksi dini dari gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi di Rutan Labuhan Deli.
“Dalam melakukan razia blok hunian warga binaan, tetap mengutamakan asas kemanusiaan, dilakukan dengan sopan dan jangan sampai ada kekerasan sedikitpun,” ucap Asrul.
Dalam hasil penggeledahan tersebut, tidak ditemukan barang narkoba maupun jenis lainnya. Hasil penggeledahan pada razia ini ditemukannya beberapa jenis barang terlarang diantaranya android, carger, kabel data, hingga headset yang dapat memicu adanya potensi gangguan ketertiban maupun keamanan di dalam Rutan Kelas I Labuhan Deli.
Wakil Ketua TP Posyandu Sumut ingatkan pentingnya peran Kader Posyandu berikan pelayanan kepada masyarakat
Tanjungbalai (Satu Nusantara News) - Wakil Ketua Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Sumatera Utara (Sumut) Titiek Sugiharti Surya,...