Medan (Satu Nusantara News) – Satuan kerja (Satker) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2024 dari Kemen PAN RB.
“Kejaksaan Tinggi Sumut menjadi salah satu Satker dari 21 Satker yang memperoleh predikat WBK Tahun 2024,” ucap Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting, di Medan, Kamis (23/01).
Satker lainnya yang memperoleh predikat WBK adalah Kejati Nusa Tenggara Barat, Kejati Sumatera Selatan, Kejari Sidoarjo, Kejari Kendari, Kejari Banyuwangi, Kejari Mataram, Kejari Lombok Tengah serta Kejari lainnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, beserta para Asisten, Koordinator serta para Kasi mengikuti kegiatan Halo RB Januari 2025 bersama Kepala Biro Perencanaan (Karo Cana) Kejaksaan Agung RI Tiyas Widiarto, secara zoom meeting dari Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut.
Zoom meeting dengan Karo Cana Kejagung membahas beberapa hal yang menjadi fokus Evaluasi & Monitoring terhadap Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kejaksaan.
Kasi Penkum menjelaskan, beberapa hal yang dibahas adalah terkait evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi, meliputi capaian Indeks RB Kejaksaan (Tingkat maturitas RB, Nilai SAKIP, Indek Perencanaan Pembangunan, Tingkat Digitalisasi Arsip, Indeks Reformasi Hukum, Tingkat Kematangan Statistik Sektoral, Indeks Tata Kelola Pengadaan, Indeks Pelayanan Publik, Indeks SPBE, Opini BPK, Indeks BerAkhlak & SPI).
Aspidsus Kejati Sumut Muttaqin Harahap, Ketua Tim Zona Integritas menuju predikat WBK Kejati Sumut menyampaikan bahwa predikat WBK ini bisa diraih dengan kerja keras, semangat dan komitmen bersama dalam menjaga integritas sehingga terbebas dari korupsi.
“Perolehan predikat WBK Tahun 2024 adalah penghargaan terhadap seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang telah berjuang dan bekerja keras menjaga integritas serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Muttaqin menyampaikan predikat WBK tahun ini adalah hasil kolaborasi serta komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat dan melakukan perubahan kearah yang lebih baik.
“Selain kerja keras seluruh jajaran di Kejati Sumut, predikat WBK ini juga tidak terlepas dari dukungan masyarakat. Predikat WBK ini memacu kami untuk berkomitmen menjadikan Kejati Sumut menjadi institusi yang profesional, dan berintegritas,” ucapnya.
Muttaqin menambahkan, pengahrgaan predikat WBK ini, bukanlah akhir dari sebuah pencapaian, tetapi langkah awal untuk meningkatkan kinerja terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta pelayanan yang cepat dan optimal di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut.
Wakil Ketua TP Posyandu Sumut ingatkan pentingnya peran Kader Posyandu berikan pelayanan kepada masyarakat
Tanjungbalai (Satu Nusantara News) - Wakil Ketua Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Sumatera Utara (Sumut) Titiek Sugiharti Surya,...