Sabtu, Mei 16, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home NASIONAL

Silmy Karim: Imigrasi tertibkan penyalahgunaan Visa dan ITAS investor

Munawar by Munawar
September 26, 2024
in NASIONAL
0
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim.(Satunusantara news/HO-Humas Kemenkumham Sumut).

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim.(Satunusantara news/HO-Humas Kemenkumham Sumut).

319
SHARES
2.5k
VIEWS

Jakarta (Satu Nusantara News) – Seorang wanita warga negara asing (WNA) asal Rusia yakni AA (32) dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali Jumat, (06/09) akibat penyalahgunaan izin tinggal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, AA yang merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Investor diduga terlibat dalam prostitusi.
“AA masuk ke Indonesia dengan Visa Kunjungan pada Desember 2020 kemudian melakukan perpanjangan ke ITAS Investor. Saat itu, syarat pemberian ITAS Investor yakni setoran modal senilai Rp 1 Miliar, ” kata Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, Rabu (25/09).
Silmy menyebutkan, sebelum pemberlakuan Permenkumham (Peraturan Menteri Hukum dan HAM) No. 22 Tahun 2023 tentang visa dan izin tinggal, penerbitan ITAS untuk Investor dapat diproses dengan syarat penyertaan modal yang terbilang rendah, yakni Rp1 miliar.
Saat dia menjabat, pada peraturan terbaru diubah ketentuan modalnya, menjadi Rp 10 miliar untuk izin tinggal terbatas dalam rangka penanaman modal, dan Rp 15 miliar untuk izin tinggal tetap penanam modal. “Ini dalam rangka memperketat WNA yang bisa menerima Visa Investor, kami semakin selektif,” jelas Silmy.
Perubahan kebijakan keimigrasian terkait nilai penyertaan modal bagi pemohon Visa Investor tersebut merespon Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal.
Sejalan dengan itu, Direktorat Jenderal Imigrasi juga gencar menertibkan pemegang visa investor agar tidak disalahgunakan. Imigrasi pun rutin melaksanakan operasi pengawasan orang asing di seluruh Indonesia khususnya Bali – guna menjaring orang asing yang beraktivitas tidak sesuai izin tinggal.
“Pada Juni 2024, Ditjen Imigrasi menindak 103 orang asing asal Taiwan pelaku kejahatan siber, di mana sebagian dari mereka menggunakan visa investor,” katanya.
Silmy menambahkan, secara prosedural, penerbitan visa dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil verifikasi persyaratan telah dipenuhi pemohon sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Verifikasi juga dilakukan dengan pengecekan catatan pencegahan dan penangkalan (cekal).
“Dalam proses tersebut, jika secara syarat sudah dipenuhi pemohon dan yang bersangkutan tidak memiliki track record yang patut diwaspadai, maka visanya bisa diterbitkan. Akan tetapi, pada perjalanannya saat berada di Indonesia, tidak semua orang asing memiliki integritas untuk mematuhi peraturan. Contohnya macam-macam, mulai dari berkendara ugal-ugalan sampai beraktivitas tidak sesuai izin tinggal,” ujarnya.
Beberapa waktu lalu, penegakan hukum juga dilakukan terhadap tiga perempuan WNA, dua orang WN Uganda yakni RKN dan FN serta satu WN Rusia IT. Mereka ditangkap oleh petugas imigrasi karena terlibat prostitusi di Bali.
“Imigrasi merupakan instansi yang menjalankan dua fungsi, yakni pelayanan dan penegakan hukum. Sebagaimana kami terus melakukan improvement dalam pelayanan, juga memperkuat pengawasan keimigrasian. Akselerasi pelayanan dan penegakan hukum ini tidak hanya dilakukan secara sistem dan infrastruktur, akan tetapi juga sampai level kebijakan. Evaluasi tentunya kami lakukan secara berkelanjutan untuk memaksimalkan kualitas orang asing yang memasuki Indonesia,” kata Dirjen Imigrasi.

Previous Post

Plt Dirjen PAS: Dapur Sehat jadi standar baru di seluruh Lapas dan Rutan Sumut

Next Post

Bimtek SPPN bagi jajaran pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut

Munawar

Munawar

Related News

Wamenhaj RI: Pentingnya kesiapan Sumut penyangga operasional haji nasional tangani jemaah transit

Wamenhaj RI: Pentingnya kesiapan Sumut penyangga operasional haji nasional tangani jemaah transit

by Munawar
Mei 8, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan pentingnya kesiapan Sumatera Utara sebagai...

Gubernur Sumut kunjungi kantor PT ALS pascakecelakaan Bus di Kabupaten Musi Rawas Sumsel

Gubernur Sumut kunjungi kantor PT ALS pascakecelakaan Bus di Kabupaten Musi Rawas Sumsel

by Munawar
Mei 8, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengunjungi Kantor PT Antar Lintas Sumatera (ALS)...

Kakanwil Kemenhaj Sumut pastikan jemaah haji Kloter 16 Embarkasi Surabaya asal Malang tiba selamat di Madinah

Kakanwil Kemenhaj Sumut pastikan jemaah haji Kloter 16 Embarkasi Surabaya asal Malang tiba selamat di Madinah

by Munawar
April 30, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara, Zulkifli Sitorus, memastikan seluruh jemaah...

Menteri Haji dan Umrah lantik Pj Sekdaprov Sumut jadi Koordinator PPIH Embarkasi Medan

Menteri Haji dan Umrah lantik Pj Sekdaprov Sumut jadi Koordinator PPIH Embarkasi Medan

by Munawar
April 18, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, melantik Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi...

Next Post
Bimtek SPPN bagi jajaran pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut

Bimtek SPPN bagi jajaran pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut

Pangdam I/BB kirim Satgas Penanganan Wabah Demam Berdarah dan Malaria ke Nias Selatan

Pangdam I/BB kirim Satgas Penanganan Wabah Demam Berdarah dan Malaria ke Nias Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

April 1, 2026
IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In