Medan (Satu Nusantara News) – Wakil wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mengikuti Sidang Paripurna DPRD Medan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, di gedung DPRD Medan, Selasa (08/07).
Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen dan dihadiri antara lain Sekda Pemko Medan, Wiriya Alrahman dan segenap pimpinan perangkat daerah,fraksi-fraksi menyetujui pembahasan Ranperda ini sekaligus memberikan berbagai saran.
Fraksi Partai Nasdem melalui anggota dewan Antonius Devolis Tumanggor, menyampaikan bahwa Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan telah menjalankan tugas dan fungsi dengan sebaik mungkin. Ranperda ini, akan menjadi payung hukum dan pendorong bagi Dinas Pemadam Kebakaran dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan sistem kerja yang lebih baik lagi.
“Kami, Faksi Partai Nasdem berharap agar Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran ini
segera dibahas dengan lebih seksama, sehingga peraturan daerah ini nantinya akan menjadi
pedoman yang lebih baik lagi bagi dinas terkait,” ucap Antonius.
Senada, Fraksi Partai Gerindra melalui anggota dewan Dame Duma Sari Hutagalung, menyebutkan bahwa Ranperda ini menjadi payung hukum bagi dinas terkait dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan sistem kerja.
“Diharapkan Ranperda tersebut dapat menampung dan menjawab permasalahan yang dihadapi dalam penyelenggaraan urusan kebakaran oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan,” kata Duma Sari.(Diskominfo Medan)
71 Warga Binaan Lapas Kelas I Medan ikuti pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Helvetia
Medan (Satu Nusantara News) -Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan bagi warga binaan bekerja sama dengan...









