Kota Jayapura (Satu Nusantara News) – Satgas Pamtas Yonif 131/Brajasakti kembali mengamankan dua pelaku membawa narkoba jenis ganja kering seberat 95,45 gram di perbatasan Republik Indonesia (RI) dan Papua Nugini (PNG) di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Sabtu (11/01).
Wadan Satgas Yonif 131/Brs Kapten Inf Reza Nugraha, mengatakan bahwa penangkapan ganja tersebut terjadi di saat Pos Kout melaksanakan penjagaan di jalan ilegal dari PNG menuju Indonesia bertempat di Kampung Mosso, Papua .
Ia menyebutkan, personel Pos Kout mengamankan dua orang pemuda dengan gerak gerik mencurigakan, yakni CR (18) dan MD (18) yang hendak melintas di pos penjagaan.
Kemudian, personel yang jaga menghentikan pemuda tersebut dan memeriksa barang yang dibawa, dan ditemukan ganja kering seberat 95,45 gram yang diletakan di bawah tumpukan sosis domba.
“Kedua pelaku dan barang bukti ganja tersebut, selanjutnya diserahkan kepada Polsek Muara Tami, Polres Kabupaten Jayapura, untuk di proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Kapten Inf Reza.
Wadan Satgas Yonif 131/Brs menambahkan, penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya merupakan kegiatan rutin sebagai upaya dalam menjaga keamanan di daerah perbatasan terutama dari peredaran narkoba.
Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut gelar kegiatan pelatihan menembak bagi jajaran ASN di Batlyon Parako 463 Pasgat
Medan (Satu Nusantara News) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menggelar kegiatan Pelatihan Menembak bagi jajaran Aparatur Sipil...








