Medan (Satu Nusantara News) – Sebanyak 1.476 orang warga binaan Rutan Kelas I Medan menerima Remisi Umum (RU II) dan 1.601 orang warga binaan menerima Remisi Dasawarsa (RD II) Tahun 2025, dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI.
Dari jumlah tersebut 94 orang warga binaan dinyatakan langsung bebas.dan dapat kembali ke tengah masyarakat untuk melanjutkan kehidupan dengan lebih baik.
Acara penyerahan remisi dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, didampingi Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ronny Steven, Kasubsi Administrasi & Perawatan, Wisnu Jatmiko, beserta Staff.
Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, dalam sambutannya mengatakan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku, disiplin, serta mengikuti program pembinaan dengan baik selama menjalani masa pidana.
Andi juga berpesan agar warga binaan yang langsung bebas dapat menjaga sikap, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan.
Acara penyerahan remisi berlangsung dengan khidmat dan penuh haru. Para warga binaan yang mendapatkan remisi mengucapkan rasa syukur serta terima kasih kepada pemerintah, khususnya Rutan Kelas I Medan, atas perhatian dan kesempatan yang diberikan.
Melalui momen ini, Rutan Kelas I Medan berharap agar seluruh warga binaan semakin termotivasi untuk berperilaku positif, menanamkan nilai-nilai kebangsaan, serta siap menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke masyarakat.(MN)
Lapas Kelas I Medan gelar Apel Deklarasi Komitmen Bersama ciptakan situasi bersih peredaran narkoba dan telepon genggam
Medan (Satu Nusantara News) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan Apel Deklarasi Komitmen Bersama dalam menciptakan situasi yang...









