Tapanuli Selatan (Satu Nusantaran News) – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu mengatakan
pelayanan publik menjadi bagian yang sangat penting, menjadi titik strategis untuk mewujudkan good governance.
Hal itu disampaikan Bupati Tapsel Dolly Pasaribu, saat menerima kunjungan kerja Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia (RI) di ruang rapat Bupati Tapsel, Rabu (26/06).
Kunjungan kerja Ombudsman RI ke Tapsel terkait koordinasi kelembagaan dalam penguatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Tapsel.
Bupati mengucapkan terima kasih atas kehadiran Ombudsman RI, yang mana kegiatan ini sudah berjalan dari tahun 2015. Sementara Tapsel baru dua tahun lolos kepatuhan zona hijau dan ini sudah ketiga kalinya Pemkab Tapsel ikut serta.
Dolly mengatakan pemerintah daerah sebagai salah satu institusi penyelenggara pelayanan publik yang harus memberikan pelayanan publik sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ia berharap kedepan bisa memberikan kemudahan pelayanan yang baik kepada seluruh masyarakat Tapsel.
Disisi lain juga menekankan agar seluruh OPD untuk bersama-sama berbenah dan belajar dari pengalaman serta meminta petunjuk dari Ombudsman bagaimana memberikan pelayanan yang baik.
Apalagi Tapsel sudah dua kali mendapatkan zona kepatuhan hijau, maka perlu ditingkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Dengan terus menciptakan terobosan-terobosan yang memberikan kemudahan pelayanan terhadap masyarakat.
“Walaupun nilai Tapsel meningkat, jangan merasa puas dulu karena ada kabupaten lain yang lebih tinggi nilainya. Tentu kekurangan kita dalam penilaian sebelumnya menjadi pedoman untuk peningkatan nilai survei tahun ini,” jelas Buapati Tapsel.
Sementara itu, Pimpinan Ombudsman RI Jamsly Hutabarat menyampaikan hal yang perlu dipersiapkan Pemkab Tapsel, sebelum penilaian dari Ombudsman turun kelapangan. Diantaranya pelayanan publik menjadi hal yang terpenting dari penilaian nanti, terkait kepuasaan dari masyarakat yang dilayani, begitu juga yang melayani tentu harus memiliki standar.
“Kita berharap hasil dari survei ini, bisa menjadi sasaran pembuktian komitmen dan konsistensi penyelenggara pelayanan publik yang berkualitas, profesional dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut Jamsly mengatakan penilaian akan dimulai dari akhir Juli, Agustus sampai September 2024. Untuk memberikan penilaian kepatuhan tahun 2024 terhadap Kementerian, Lembaga Negara, kabupaten/kota, dan provinsi.
Sebelumnya Ombusdsman juga sudah mengadakan workshop, sosialisasi dan penguatan yang bertujuan untuk memberikan hal-hal yang perlu dibenahi. Di Sumatera Utara pada tahun 2024 semua masuk dalam zona hijau, yang terbagi dua yaitu tinggi dan tertinggi. Tinggal perlu menempatkan apakah kabupaten/kota tersebut masuk zona tinggi atau tertinggi;
Jamsly juga optimistis, Tapsel bisa menduduki zona hijau tertinggi, karena dari hasil yang sudah di skorkan Tapsel berada di 88,87 persen sehingga berpotensi di angka 92 persen. Maka perlu dipersiapkan hal-hal yang masih kurang seperti, kesiapan prasarana, dan kompetensi ini perlu diperkuat dengan orang-orang yang memberi pelayanan, baik melalui media sosial.
“Sedangkan OPD yang memberikan pelayanan, agar selalu memberi edukasi kepada masyarakat, terkait apa yang perlu saat mengurus kelengkapan kependudukan,” katanya.
Kehadiran Pimpinan Ombudsman RI Jamsly Hutabarat didampingi Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara James Marihot Panggabean dan juga dihadiri Plh Sekda, Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, dan Kabag Organisasi.
Kakanwil Kemenkum Sumut ikuti kegiatan Kick Off Meeting Penyusunan Renstra Kementerian Hukum 2025-2029
Medan (Satu Nusantara News) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Sumut), Ignatius Silalahi mengikuti kegiatan "Kick Off Meeting...