Medan (Satu Nusantara News) – Direktur Pengamanan dan Intelijen (Dir Pamintel) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kemenkumham RI, Brigjen Pol Teguh Yuswardhie, memberikan Penguatan Pengamanan dan Intelijen Pemasyarakatan di jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut bertempat di Aula Pengayoman Lapas Kelas I Medan, Senin (08/07).
Kegiatan ini bertujuan untuk peningkatan pelaksanaan pengamanan dan Intelejen di Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan Sumatera Utara.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Anak Agung Gde, melalui Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Soetopo Berutu, menyampaikan terima kasih atas kedatangan Teguh Yuswardhie.
Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan bekal bagi para Ka. UPT Pemasyarakatan dan jajaran dalam melaksanakan tugasnya, terutama di bidang pengamanan dan intelijen.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian, dalam laporannya menyampaikan gambaran umum kondisi Lapas Kelas I Medan dan juga Pengamanan dan Intelijen yang dilaksanakan dan hal-hal yang menjadi kendala dalam upaya Deteksi Dini Gangguan Kamtib.
Selanjutnya, Dir Pamintel Dirjen Pemasyarakatan Teguh Yuswardhie, dalam arahannya menekankan pentingnya pelaporan dan penyelesaian masalah secara cepat dan tuntas.
“Laporkan, selesaikan dan cari penyebab dari permasalahan dan kejadian yang telah terjadi, agar tidak terjadi pengulangan kasus,” ucap Teguh.
Ia juga meminta para Ka. UPT Pemasyarakatan untuk melaporkan setiap kejadian sekecil apapun kepada atasan langsung serta melakukan monitoring dan evaluasi (monev). “Dengan dilaporkan, maka sudah menyelesaikan masalah sebesar 50 persen, dan tentunya mengurangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban” ujarnya.
Teguh juga mengingatkan tentang pentingnya fungsi intelijen dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan.
“Kedepankan fungsi intelijen. Apabila intelijen berjalan maka kejadian gangguan kamtib tidak akan terjadi,” katanya.
Dir Pamintel mengingatkan tentang tiga kunci pemasyarakatan maju dan back to basic. “Tiga kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini adanya gangguan kamtib, pemberantasan narkoba serta sinergi dengan aparat penegak hukum. Back to basic, kembali ke pola dasar pengamanan Lapas,” kata Teguh.
Kegiatan penguatan teknis pemasyarakatan bidang pengamanan ini diharapkan dapat menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di lingkungan UPT Pemasyarakatan.
Turut hadir pada acara Penguatan Teknis Pemasyarakatan ini, 14 UPT Pemsyarakatan Medan sekitar, baik Ka. UPT, KPLP, KPR, Kamtib, Karupam, P2U dan Ka. UPT Pemasyarakatan Kanwil Sumut juga secara virtual melalui zoom.
Menteri HAM ajak Universitas HKBP Nomensen ikut aktif membumikan HAM di masyarakat
Medan (Satu Nusantara News) - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengajak Civitas Academika Universitas HKBP Nomensen untuk ikut...