Kamis, April 23, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home NASIONAL

Dirjen AHU fasiltasi pertemuan untuk selesaikan perbedaan pendapat yang terjadi dalam INI

Munawar by Munawar
Desember 25, 2024
in NASIONAL
0
Dirjen AHU,  Widodo (tengah) saat memfasilitasi pertemuan untuk menyelesaikan perbedaan pendapat yang terjadi dalam INI.(Satunusantara news/HO-Humas Kemenkum).

Dirjen AHU, Widodo (tengah) saat memfasilitasi pertemuan untuk menyelesaikan perbedaan pendapat yang terjadi dalam INI.(Satunusantara news/HO-Humas Kemenkum).

320
SHARES
2.5k
VIEWS

Jakarta (Satu Nusantara News) – Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) memfasilitasi pertemuan untuk menyelesaikan perbedaan pendapat yang terjadi dalam Ikatan Notaris Indonesia (INI).
Dalam pertemuan tersebut, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, menegaskan bahwa pertemuan ini menjadi langkah terakhir untuk memulihkan persatuan di dalam organisasi profesi notaris tersebut.
“Menteri Hukum ingin kebersamaan ini terjalin kembali. Pertemuan ini adalah yang pertama dan terakhir sebagai upaya untuk konsolidasi kepengurusan. Kami berharap ada keputusan bersama untuk menyelesaikan semua perbedaan,” tegas Widodo di hadapan kedua pihak, baik Irfan Ardiyansyah dan Tri Firdaus yang hadir dalam pertemuan (23/12).
Widodo juga menyampaikan arahan dari Presiden Prabowo terkait pentingnya kontribusi organisasi profesi dalam mendukung peningkatan perekonomian Indonesia, agar organisasi dapat memberikan kontribusi nyata. Khususnya dalam proses pengangkatan dan perpindahan notaris yang membutuhkan peran aktif organisasi.
Dalam pertemuan tersebut, Widodo juga memberikan catatan penting, termasuk tenggat waktu yang diberikan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
“Menteri Hukum memberi waktu 14 hari kerja bagi organisasi untuk menyelesaikan seluruh perbedaan. Jika tidak tercapai kesepakatan, Menteri akan mengambil kebijakan sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Widodo.
Sebagai hasil dari pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk menandatangani surat pernyataan yang memuat tiga poin utama, yaakni 1.Menghentikan seluruh perbedaan pendapat dalam organisasi INI, 2.Menyusun dan mengajukan struktur pengurus organisasi kepada Menteri melalui Ditjen AHU selambat-lambatnya pada tanggal 15 Januari 2025, 3.Melaksanakan seluruh isi kesepakatan dengan sukarela dan bertanggung jawab.
Widodo menegaskan bahwa pemerintah mengharapkan komitmen penuh dari kedua belah pihak untuk menjalankan kesepakatan ini.
“Organisasi ini dibangun untuk bersatu dan bersosialisasi, bukan untuk terpecah akibat perbedaan pendapat yang ada. Jika hingga tanggal 15 Januari 2025 tidak ada keputusan, Menteri Hukum akan mengambil langkah tegas,” ujarnya.
Penandatanganan surat pernyataan ini menjadi penanda penting bagi keberlangsungan organisasi agar tetap solid dan profesional. Pemerintah berharap, melalui pertemuan saat ini, INI dapat kembali menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun organisasi notaris yang lebih baik di Indonesia.

Previous Post

Menkum: koruptor tidak serta merta dapat amnesti

Next Post

Pangdam I/BB dan Kapolda Sumut pimpin patroli skala besar TNI-Polri pengamanan malam Natal

Munawar

Munawar

Related News

Menteri Haji dan Umrah lantik Pj Sekdaprov Sumut jadi Koordinator PPIH Embarkasi Medan

Menteri Haji dan Umrah lantik Pj Sekdaprov Sumut jadi Koordinator PPIH Embarkasi Medan

by Munawar
April 18, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, melantik Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi...

Gubernur Sumut minta agar sosialisasi kebijakan pencabutan PBPH oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Gubernur Sumut minta agar sosialisasi kebijakan pencabutan PBPH oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

by Munawar
April 16, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta agar sosialisasi kebijakan pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan...

Gubernur Sumut tinjau langsung pembangunan tanggul Sungai Badiri di Tapteng

Gubernur Sumut tinjau langsung pembangunan tanggul Sungai Badiri di Tapteng

by Munawar
April 14, 2026
0

Tapanuli Tengah (Satu Nusantara News) - Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meninjau langsung pembangunan tanggul Sungai Badiri di...

Kemenimipas komitmen penguatan pengawasan terhadap peredaran narkotika di Lapas

Kemenimipas komitmen penguatan pengawasan terhadap peredaran narkotika di Lapas

by Munawar
April 13, 2026
0

Bali (Satu Nusantara News) - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menegaskan komitmen penguatan pengawasan terhadap potensi peredaran narkotika di Lembaga...

Next Post
Pangdam I/BB dan Kapolda Sumut pimpin patroli skala besar TNI-Polri pengamanan malam Natal

Pangdam I/BB dan Kapolda Sumut pimpin patroli skala besar TNI-Polri pengamanan malam Natal

Pangdam I/BB lakukan kunjungan kehormatan ke Lantamal IV Batam

Pangdam I/BB lakukan kunjungan kehormatan ke Lantamal IV Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

April 1, 2026
IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In