Jumat, April 24, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home NASIONAL

Ditjen Imigrasi berantas penyalahgunaan izin tinggal WNA di Bali dan Maluku Utara

Munawar by Munawar
Februari 21, 2025
in NASIONAL
0
Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam (tengah) saat memberikan  keterangan pemberantasan WNA di Bali dan Maluku Utara.(Satunusantara news/HO-Humas Ditjen Imigrasi).

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam (tengah) saat memberikan keterangan pemberantasan WNA di Bali dan Maluku Utara.(Satunusantara news/HO-Humas Ditjen Imigrasi).

320
SHARES
2.5k
VIEWS

Bali (Satu Nusantara News) – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengambil langkah tegas memberantas
penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA) di sektor pariwisata
dan pertambangan melalui Operasi Gabungan Wira Waspada di wilayah Bali dan Maluku Utara.
Operasi Wira Waspada tahap pertama telah dilaksanakan pada tanggal 14 sampai dengan 17 Januari 2025
sedangkan tahap kedua dilaksanakan pada tanggal 17 sampai dengan 21 Februari 2025, dengan metode
pengawasan langsung ke lapangan yang melibatkan seluruh jajaran Kantor Imigrasi di wilayah
Bali dan Maluku Utara serta stakeholders terkait.
Di Wilayah Bali, Imigrasi bersama dengan Kepolisian dan BKPM mengamankan titik-titik
keramaian dengan volume WNA yang tinggi. Tim gabungan menjaring para WNA dengan
penjamin perusahaan yang menjadi target operasi karena telah dicabut Nomor Induk Berusaha
(NIB)-nya oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
(BKPM) pada 1 November 2024.
Pada Operasi Wira Waspada bulan Januari 2025, Ditjen Imigrasi memeriksa 267 perusahaan
Penanam Modal Asing (PMA) yang telah dicabut NIB-nya. Dari jumlah tersebut, diketahui
sebanyak 74 PMA di Bali masih aktif sebagai penjamin 126 orang WNA. Berdasarkan hasil
pemeriksaan dan pendalaman terhadap para WNA, Ditjen Imigrasi telah melakukan Tindakan
Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan kepada 15 WNA, sedangkan
kepada 111 orang lainnya akan dilakukan tindakan yang serupa.
Sementara itu, pada tahap kedua, tim berhasil mengamankan 186 orang WNA yang disponsori
oleh 86 PMA bermasalah. Saat ini para WNA tersebut masih menjalani tahap pemeriksaan
lanjutan. Selain itu, pengawasan keimigrasian dalam periode yang sama juga dilakukan terhadap 208
orang WNA yang disponsori oleh 43 perusahaan yang diduga fiktif. Saat ini, 48 orang di
antaranya telah dideportasi.
Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, Jumat (21/02) mengatakan WNA telah dikenakan
Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi. Mayoritas mereka berasal dari Republik
Rakyat Tiongkok (RRT), Rusia, Pakistan, India dan Australia dengan bidang usaha
perdagangan dan konsultan. Sampai saat ini, pemeriksaan terhadap WNA yang disponsori oleh
perusahaan bermasalah masih dilakukan.
“Alasan pencabutan NIB dari 267 perusahaan adalah karena mereka tidak dapat memenuhi
komitmen nilai investasi sebesar Rp10 miliar ke atas, sehingga potensi uang yang masuk di
Indonesia melalui investasi tersebut tidak sesuai dengan faktanya,” jelas Godam.
Saat ini, Operasi Wira Waspada pada sektor pertambangan yang mempekerjakan WNA di
Wilayah Maluku Utara juga tengah berlangsung. Dalam operasi tersebut, Imigrasi memeriksa
sejumlah 4.656 orang Warga Negara RRT dari 74 perusahaan. Hasilnya, terdapat 41 WNA dari
lima perusahaan yang disinyalir melakukan pelanggaran keimigrasian.
“Untuk memastikan setiap WNA mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku, Operasi Wira
Waspada akan dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia terutama yang
memiliki aktivitas WNA yang tinggi,” kata Godam.
Wira Waspada merupakan semangat baru yang diangkat Ditjen Imigrasi dalam menegakkan
hukum keimigrasian. Istilah tersebut berasal dari kata Wira dan Waspada dalam
bahasa Sansekerta. Adapun maknanya yaitu “berani, kuat, atau berjiwa nasionalis dan selalu
siap bela negara namun juga tetap siaga, berhati-hati dan waspada serta mengutamakan
keselamatan dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas”.
Terkait operasi Wira waspada, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto,
menegaskan Imigrasi berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang masuk ke Indonesia
memberikan kontribusi positif.
“Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar peraturan dan mengancam ketertiban,”kata Menteri Agus.

Previous Post

Polda Sumut ungkap jaringan penyelundupan 25 kg sabu dari Malaysia

Next Post

Tim Riset MAN 1 Madina raih medali emas di Malaysia Technology Expo 2025

Munawar

Munawar

Related News

Menteri Haji dan Umrah lantik Pj Sekdaprov Sumut jadi Koordinator PPIH Embarkasi Medan

Menteri Haji dan Umrah lantik Pj Sekdaprov Sumut jadi Koordinator PPIH Embarkasi Medan

by Munawar
April 18, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, melantik Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi...

Gubernur Sumut minta agar sosialisasi kebijakan pencabutan PBPH oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Gubernur Sumut minta agar sosialisasi kebijakan pencabutan PBPH oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

by Munawar
April 16, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta agar sosialisasi kebijakan pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan...

Gubernur Sumut tinjau langsung pembangunan tanggul Sungai Badiri di Tapteng

Gubernur Sumut tinjau langsung pembangunan tanggul Sungai Badiri di Tapteng

by Munawar
April 14, 2026
0

Tapanuli Tengah (Satu Nusantara News) - Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meninjau langsung pembangunan tanggul Sungai Badiri di...

Kemenimipas komitmen penguatan pengawasan terhadap peredaran narkotika di Lapas

Kemenimipas komitmen penguatan pengawasan terhadap peredaran narkotika di Lapas

by Munawar
April 13, 2026
0

Bali (Satu Nusantara News) - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menegaskan komitmen penguatan pengawasan terhadap potensi peredaran narkotika di Lembaga...

Next Post
Tim Riset MAN 1 Madina raih medali emas di Malaysia Technology Expo 2025

Tim Riset MAN 1 Madina raih medali emas di Malaysia Technology Expo 2025

Denpom I/5 Medan ringkus anggota geng motor gunakan pedang saat terlibat perkelahian

Denpom I/5 Medan ringkus anggota geng motor gunakan pedang saat terlibat perkelahian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

April 1, 2026
IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In