Rabu, April 22, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home HUKUM & KRIMINAL

Dua terdakwa kurir sabu 29 kg dan 39.000 butir pil ekstasi dituntut hukuman mati di PN Medan

Munawar by Munawar
Mei 9, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
JPU Kejari Belawan, Isti Risa Sunia Yazir, saat membacakan tuntutan hukuman mati terhadap Dua terdakwa Muhammad Fauzi dan Kiki Rezeki Siregar, kurir narkoba jenis sabu seberat 29 kg dan 39.000 butir pil di PN Medan yang bersidang di Belawan.(Satunusantara news/HO-Dokumen).

JPU Kejari Belawan, Isti Risa Sunia Yazir, saat membacakan tuntutan hukuman mati terhadap Dua terdakwa Muhammad Fauzi dan Kiki Rezeki Siregar, kurir narkoba jenis sabu seberat 29 kg dan 39.000 butir pil di PN Medan yang bersidang di Belawan.(Satunusantara news/HO-Dokumen).

319
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Dua terdakwa Muhammad Fauzi dan Kiki Rezeki Siregar, kurir narkoba jenis sabu seberat 29 kg dan 39.000 butir pil ekstasi dituntut pidana mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, di Pengadilan Negeri (PN) Medan yang bersidang di Belawan, Kamis (08/05).
Dari fakta-fakta terungkap di persidangan, baik Muhammad Fauzi, warga Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun maupun Kiki Rezeki Siregar, warga Jalan Damai, Kota Tanjung Balai, dinilai telah memenuhi unsur melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primair.

Yakni Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Secara tanpa hak dan melawan hukum dengan permufakatan jahat menjadi perantara jual beli (kurir) narkotika Golongan I jenis sabu seberat 29 Kg dan ekstasi sebanyak 39.000 butir.
“Hal memberatkan, perbuatan kedua terdakwa karena tidak mendukung program pemerintah memberantas narkoba, dan perbuatan kedua terdakwa telah meresahkan masyarakat. Hal meringankan, tidak ditemukan,” kata JPU Kejari Belawan, Isti Risa Sunia Yazir.
Setelah mendengarkan tuntutan, hakim ketua Cipto Hosari Nababan menunda persidangan dan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda penyampaian nota pembelaan dari terdakwa maupun penasihat hukumnya (pledoi).
Dalam dakwaan disebutkan, Rabu (25/09/2024) terdakwa Fauzi menerima telepon dari Syawaluddin (masuk daftar pencarian orang/DPO) menawarkan pekerjaan untuk membawa narkotika.
Muhammad Fauzi nantinya akan dihubungi terdakwa Kiki untuk memberikan narkoba yang akan diantar ke lokasi telah ditentukan.
Sekitar pukul 22.00 WIB, Kiki menghubungi terdakwa Fauzi dan memberitahu bahwa dirinya telah sampai di lokasi dengan membawa satu goni dan empat tas berisi narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.
Keduanya, kemudian bertemu di sekitar kawasan Komplek CBD Polonia, Kota Medan. Saat hendak menentukan tempat serah terima barang, pergerakan kedua terdakwa telah dipantau oleh tim Ditresnarkoba Polda Sumut dan menangkap terdakwa Fauzi.
Terdakwa kabur
Sementara terdakwa Kiki sempat melarikan diri alias kabur dengan mengendarai mobil Honda Brio, namun petugas akhirnya menangkap terdakwa Kiki di Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.
Dari hasil penggeledahan terhadap mobil Honda Brio putih yang dikendarai terdakwa Kiki, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 29 kilogram dan 39.000 butir ekstasi dengan berat 15.358 gram.
Kedua terdakwa beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. (MN).

Previous Post

Gubernur Sumut targetkan nilai investasi sebesar Rp 100 triliun per tahun

Next Post

Terdakwa kurir 1.000 butir pil ekstasi jalani sidang perdana di PN Medan

Munawar

Munawar

Related News

Lapas Kelas I Medan gelar Apel Deklarasi Komitmen Bersama ciptakan situasi bersih peredaran narkoba dan telepon genggam

Lapas Kelas I Medan gelar Apel Deklarasi Komitmen Bersama ciptakan situasi bersih peredaran narkoba dan telepon genggam

by Munawar
April 22, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan Apel Deklarasi Komitmen Bersama dalam menciptakan situasi yang...

Kejati geledah Kantor BPN Sumut dan BPN Kota Medan kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol di Binjai Rp1,17 triliun

Kejati geledah Kantor BPN Sumut dan BPN Kota Medan kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol di Binjai Rp1,17 triliun

by Munawar
April 10, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, melakukan penggeledahan di Kantor Badan...

Pegawai Lapas Kelas I Medan gelar apel bersama dan tes urine 128 petugas negatif narkoba

Pegawai Lapas Kelas I Medan gelar apel bersama dan tes urine 128 petugas negatif narkoba

by Munawar
April 7, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menggelar Apel Bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan...

Lapas Kelas I Medan laksanakan pemeliharaan rutin sarana keamanan dan perkuat pengamanan blok hunian

Lapas Kelas I Medan laksanakan pemeliharaan rutin sarana keamanan dan perkuat pengamanan blok hunian

by Munawar
April 5, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan kegiatan rutin pemeliharaan sarana keamanan berupa pembatas gerak,...

Next Post
Terdakwa kurir 1.000 butir pil ekstasi jalani sidang perdana di PN Medan

Terdakwa kurir 1.000 butir pil ekstasi jalani sidang perdana di PN Medan

Condar Wani jemaah haji dari Kabupaten Labura jual getah karet untuk berangkat ke tanah suci

Condar Wani jemaah haji dari Kabupaten Labura jual getah karet untuk berangkat ke tanah suci

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

April 1, 2026
IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In