Medan (Satu Nusantara News) – Gubernur Sumatera Utara Muhamamd Bobby Afif Nasution menyambut baik tujuan PT. Danareksa untuk mengembangkan kawasan industri di Provinsi Sumut, beralih ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), sejalan dengan permintaan Presiden Prabowo Subianto yang ingin KEK dibangun di setiap provinsi.
“Kami setuju sekali kalau ada pengembangan kawasan industri di Sumut. Karena ekonomi harus tumbuh yang dibarengi dengan pertumbuhan investasi pastinya,” kata Bobby, saat menerima kunjungan Direksi PT Danareksa (Persero), di Ruang Kerja Gubernur, Jumat (08/08).
Bobby berharap, Danareksa juga berperan besar dalam meningkatkan pertumbuhan investasi di Sumut. Karena, target pertumbuhan ekonomi Provinsi Sumut 2029 sebesar 7,6 persen. Pertumbuhan ekonomi Sumut juga turut memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Danareksa bisa menarik para investor ke Sumut. Kita juga perlu disupport untuk masukannya investor,” katanya.
Bobby menyebutkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, akan memberikan stimulus dan kemudahan dalam perizinan bagi para investor.
BKPM telah menargetkan investasi di Sumut sebesar Rp 53,6 triliun tahun 2025. Hingga semester II tahun 2025, realisasi investasi penanaman modal asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Sumut mencapai Rp 28,4 triliun.
Bobby menambahkan, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi Sumut, maka diperlukan dukungan dari Danareksa agar pertumbuhan investasi di Sumut dapat berkontribusi dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu, Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Ruchandi, mengatakan kehadirannya saat ini untuk menyinkronisasikan bagaimana kebijakan investasi dari Pemprov Sumut.
Ia menjelaskan, PT. Danareksa, saat ini mengelola tujuh kawasan industri yakni PT KITB, PT KIW, PT Kawasan Industri Medan (KIM), PT Kawasan Industri Makassar (KIMA), PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), dan PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER).
“Sesuai rapat dengan Presiden RI, kawasan industri yang masih terhambat pemekarannya dialihkan ke PT. Danareksa, agar dilakukan percepatan, termasuk di Sumut,” ucapnya.
Yadi mengatakan, pemerintah sebagai pemegang saham utama Danareksa, telah meminta perusahaan lebih aktif membuka dan mengakuisisi serta berinvestasi di kawasan-kawasan industri baru.
“Apakah kita tingkatkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus dengan fiskal inisiatif,” katanya.
Diketahui bahwa saat ini Indonesia memiliki 24 KEK dengan total luas 21.000 hektare, salah satunya adalah KEK Seimangke yang ada di Provinsi Sumut.
Pada pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Effendy Pohan, Kepala DPMPTSP Sumut Faisal Arif Nasution, Kepala Biro Perekonomian Poppy Marulita Hutagalung, dan jajaran direksi PT Danareksa (Persero). (Dinaskominfo Sumut)
Ketua Komite: Gubernur Sumut bersikap rasional dan objektif menilai usulan pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur
Medan (Satu Nusantara News) - Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur, Muslim Simbolon, meyakini Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution...









